Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian Lembaga

BP BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaksanakan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang dilaksanakan di Aula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta Pusat.

Komitmen bersama ini dilakukan pada Jumat (10/3/2023), bersama dengan seluruh Tim Nasional Pencegahan Korupsi.

Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pimpinan Lembaga Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari BPKP RI, KPK RI dan Mahkamah Agung.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan pihaknya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Komitmen ini sekaligus menjadi cambuk bagi pihaknya dan jajaran dalam tata kelola administrasi dan keuangan BP Batam.

“Di satu sisi kita bangga tentu atas kepercayaan ini, namun di sisi lain tentu ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah cambuk bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola kita. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala BP Batam Bapak Muhammad Rudi, bagaimana sistem itu mudah dan cepat,” katanya.

“Kemudian yang ditekankan adalah bukan input dan output saja, melainkan outcome. Sehingga jelas dan terukur apa hasil dari pelaksanaan anggaran yang telah kita lakukan, dan hasil itu ada dampaknya dan dirasakan masyarakat,” tutur Wahjoe.

Komitmen ini dilakukan dalam Rangka Melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan menindaklanjuti Peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode Tahun 2023-2024 pada 20 Desember 2022 lalu.

Acara ini juga diisi dengan seminar yang menghadirkan para narasumber untuk membahas fokus Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yakni Menteri PANRB Azwar Anas; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto; dan Pimpinan KPK RI Alexander Marwata.

Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan bahwa transformasi digital menjadi instrumen kunci pencegahan korupsi. Pihaknya meyakini dengan Birokrasi yang tersistem secara digital, mudah dan transparan menjadi katalisator mengeliminasi potensi korupsi.

“Sesuai arahan Presiden yang kita create intinya Birokrasi yang lincah, mudah dan gak ruwet. Ini yang kita harapkan dapat segera diaplikasikan oleh semua K/L dan daerah,” pungkas Azwar Annas.

Komitmen ini diikuti oleh 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari Kementerian dan Lembaga Pelaksana Aksi, salah satunya adalah Badan Pengusahaan Batam./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

7 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

19 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.