BATAM – Selama periode Januari-Oktober 2018, BP Batam telah menerbitkan Izin Peralihan Hak (IPH) sebanyak 11.282 permohonan dari total berkas yang masuk sejumlah 12.327 berkas.
“Secara prosentase mungkin lebih dari 90 persen sudah bisa kita proses. Artinya dalam tahun ini, inshallah pelayanan IPH sudah tidak menjadi permasalahan lagi,” kata Deputi 3 Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam, Dwi Eko Winaryo.
Sementara sisanya, Eko menjelaskan terdapat permohonan berkas yang masih dalam tahap verifikasi dokumen sebanyak 76 berkas, permohonan ditolak 42 berkas, konfirmasi dokumen 185 berkas, double permohonan 86 berkas dan batal permohonan sebanyak 809 berkas.
“Ada yang batal permohonan karena yang memohon membatalkan atau sudah keluar IPHnya tapi tidak dibayar sehingga batal,” terangnya.
Eko mengharapkan dengan lancarnya proses penerbitan IPH saat ini dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya pendapatan Pemerintah Kota Batam dari BPHTB.
“Kalau tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, dengan IPH nyangkut di BP Batam, maka tidak bisa ada akta jual beli sehingga teman-teman Pemko tidak bisa mengutip BPHTB. Nah dengan lancarnya ini, harapan kami proses akta jual beli lancar sehingga BPHTB yang menjadi kewajiban yang harus disetorkan oleh Wajib Pajak kepada Pemko itu juga menjadi lancar,” jelas Eko.
Editor : Siska
KLTC® membantu ribuan mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional melalui program Career Preparation Class. Kuncoro…
BATAM - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap Direktur Utama PT Agrilindo Estate,…
Latar Belakang: Partisi Sistem Sungai Sistem Sungai Indus terdiri dari enam sungai besar—Indus, Chenab, Jhelum,…
Peringatan Hari Bumi 2026 dimanfaatkan Subholding PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo untuk…
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menegaskan langkah tegas dalam menindak praktik penyalahgunaan…
KAI mengoperasikan 270 perjalanan LRT Jabodebek per hari selama libur panjang 1–3 Mei 2026 untuk…
This website uses cookies.