Oknum Pejabat BP Batam Diduga Terlibat Mafia Lahan
BATAM – swarakepri.com : Lahan Buffer zone seluas 300 M2 yang berada di samping perumahan Kopkar PLN Batam, Batam Center menjadi ajang rebutan oleh warga korban penggusuran yang bernaung dalam Koperasi Lumbung Desa dengan PT Gronerindo Prakarsa selaku perusahaan pengembang perumahan.
Hari kamis lalu tanggal 10 Juli 2014, puluhan warga nyaris bentrok dengan orang suruhan dari PT Gronerindo Prakarsa dikarenakan adanya kegiatan pemasangan pagar oleh pihak perusahaan di lahan tersebut. Anehnya warga dan pihak perusahaan sama-sama memiliki Penetapan Lokasi(PL) Lahan dari Badan Pengusahaan Batam.
Sahat Setia, salah seorang warga kepada SWARAKEPRI.COM mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya telah dihuni oleh warga selama puluhan tahun, namun pada tanggal 16 Desember 2013 lalu Tim terpadu dari Pemko Batam melakukan penertiban dengan menggusur warga yang ada dengan alasan lahan tersebut adalah buffer zone. Warga sendiri tidak mendapatkan ganti rugi dari penggusuran tersebut.
“Warga sudah memiliki PL atas lahan seluas 300 M2 tersebut dari BP Batam setelah mendapat rekomendasi dari Pemko Batamg. Lahan seluas 300 M2 tersebut diperuntukkan sebagai warung bunga dan penghijauan dibawah naugan Koperasi Lumbung Desa,”ujar Sahat,Kamis(10/7/2014).
Menurut Sahat Aseng selaku pemilik PT Gronerindo Prakarsa juga mengaku memiliki PL dari BP Batam dan telah membayar WTO selama 30 tahun untuk membangun Rumah Toko(Ruko) di atas lahan baferzone tersebut.
“Tadi Aseng sudah bertemu dengan warga dan menunjukkan PL lahan yang dimilikinya. Tapi saat kami menunjukkan PL yang dimiliki warga, ia langsung marah-marah dan menuduh warga telah menyerobot lahan,” jelasnya.
Dikatakan Sahat bahwa BP Batam telah mengeluarkan 2 PL atas lahan seluas 2.420 M2 tersebut. PL pertama atas nama PT Gronerindo Prakarsa dengan No PL 213090524 tanggal 2 September 2013 dan PL kedua atas nama Sahat Setia Sihombing Koperasi lumbung Desa dengan masa berlaku hingga 26 Mei 2015.
Akibat tumpang tindih PL atas lahan tersebut nyaris terjadi bentrokan antara warga dengan suruhan perusahaan. Namun bentrokan bisa dihindarkan karena Ditpam BP Batam langsung datang ke lokasi dan menenangkan kedua belah pihak.
Sementara itu Aktivis Kepri Berantas Korupsi(KBK), M Asim Tuban menegaskan bahwa permasalahan warga dengan pihak PT Gronenindo Prakarsa adalah ulah dari oknum-oknum pejabat di BP Batam. “Kenapa lahan yang seharusnya ditujukan untuk fasilitas umum atau wilayah buffer zone malah dialihkan untuk pembangunan hotel atau lainnya? oknum-oknum tersebut hanya ingin memperoleh keuntungan pribadi,” ujar Asim,Jumat(11/7/2014).
Menurutnya adanya PL atas nama PT Gronerindo Prakarsa untuk pembangunan ruko patut dipertanyakan karena dengan luas lahan 2.420 M2 tidak bisa dipergunakan untuk ruko apalagi posisinya memanjang. ” Oknum-oknum pejabat di BP Batam telah menghalalkan segala cara untuk mendapatkan fee yang sangat besar untuk memperkaya dirinya sendiri,” ujarnya.
Untuk diketahui Buffer Zone adalah lahan yang tidak dibangun dan dibiarkan sebagaimana aslinya, misalnya rawa, danau, tanah lapang, semak atau hutan belukar sekalipun. Kawasan penyangga ini dipertahankan sebagaimana aslinya untuk memelihara keseimbangan ekologi dan menjadi paru-paru kota, sehingga racun CO maupun buangan CO2 hasil pembakaran kendaraan bermotor dan asap industri bisa terserap dalam kawasan penyangga dan dengan proses fotosintesa diubah menjadi oksigen yang diperlukan oleh kehidupan. (red/bt/at)
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.