BP Batam Tolak Hentikan Proyek Waduk Sei Gong – SWARAKEPRI.COM
BATAM

BP Batam Tolak Hentikan Proyek Waduk Sei Gong

Lokasi Proyek Pembangunan Waduk Sei Gong, Galang, Batam (Foto : Roni Rumahorbo)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak setuju atas saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri yang meminta supaya proyek pembangunan waduk Sei Gong, Galang dihentikan untuk sementara sebelum permasalahan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat diselesaikan.

“Kami tidak setuju jika proyek waduk Sei Gong dihentikan,” kata Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan dan Prasarana Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar di Ruang Marketing Center, BP Batam, Kamis (3/8).

Menurutnya jika proyek waduk Sei Gong dihentikan pasti akan mempengaruhi serapan anggaran, dan sangat disayangkan juga karena proyek yang pengerjaannya sudah mencapai hampi 50 persen tersebut merupakan salah satu dari program nawacita presiden Jokowi.

“Nantinya pasti akan menjadi pertanyaan besar jika sempat dihentikan, itu merupakan proyek nasional,” jelas Robert.

Terkait ganti rugi, Robert menjelaskan BP Batam tidak akan membayarkan kepada seluruh masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong.

“Tidak semua, hanya ada 10 persil dan sudah kita data nama-nama yang akan diberikan ganti rugi,” terangnya.

Dia menambahkan sebelum memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong, BP Batam terlebih dahulu meminta pendapat dari Kejati Kepri dan yang diganti hanya tanaman dan bangunan tidak termasuk lahan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top