BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak setuju atas saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri yang meminta supaya proyek pembangunan waduk Sei Gong, Galang dihentikan untuk sementara sebelum permasalahan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat diselesaikan.
“Kami tidak setuju jika proyek waduk Sei Gong dihentikan,” kata Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan dan Prasarana Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar di Ruang Marketing Center, BP Batam, Kamis (3/8).
Menurutnya jika proyek waduk Sei Gong dihentikan pasti akan mempengaruhi serapan anggaran, dan sangat disayangkan juga karena proyek yang pengerjaannya sudah mencapai hampi 50 persen tersebut merupakan salah satu dari program nawacita presiden Jokowi.
“Nantinya pasti akan menjadi pertanyaan besar jika sempat dihentikan, itu merupakan proyek nasional,” jelas Robert.
Terkait ganti rugi, Robert menjelaskan BP Batam tidak akan membayarkan kepada seluruh masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong.
“Tidak semua, hanya ada 10 persil dan sudah kita data nama-nama yang akan diberikan ganti rugi,” terangnya.
Dia menambahkan sebelum memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong, BP Batam terlebih dahulu meminta pendapat dari Kejati Kepri dan yang diganti hanya tanaman dan bangunan tidak termasuk lahan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.