BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak setuju atas saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri yang meminta supaya proyek pembangunan waduk Sei Gong, Galang dihentikan untuk sementara sebelum permasalahan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat diselesaikan.
“Kami tidak setuju jika proyek waduk Sei Gong dihentikan,” kata Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan dan Prasarana Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar di Ruang Marketing Center, BP Batam, Kamis (3/8).
Menurutnya jika proyek waduk Sei Gong dihentikan pasti akan mempengaruhi serapan anggaran, dan sangat disayangkan juga karena proyek yang pengerjaannya sudah mencapai hampi 50 persen tersebut merupakan salah satu dari program nawacita presiden Jokowi.
“Nantinya pasti akan menjadi pertanyaan besar jika sempat dihentikan, itu merupakan proyek nasional,” jelas Robert.
Terkait ganti rugi, Robert menjelaskan BP Batam tidak akan membayarkan kepada seluruh masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong.
“Tidak semua, hanya ada 10 persil dan sudah kita data nama-nama yang akan diberikan ganti rugi,” terangnya.
Dia menambahkan sebelum memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menggarap lahan waduk Sei Gong, BP Batam terlebih dahulu meminta pendapat dari Kejati Kepri dan yang diganti hanya tanaman dan bangunan tidak termasuk lahan.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.