Categories: BATAMNASIONAL

BPA Kejagung Pelajari Dokumen soal Eksekusi Kapal MT Arman 114

BATAM – Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI saat ini sedang mempelajari dokumen terkait pelaksanaan proses eksekusi barang rampasan negara Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 Metrik Ton.

Hal ini ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harly Siregar kepada SwaraKepri, Jumat 2 Agustus 2024 malam.

“Saat ini Badan Pemulihan Aset sedang mempelajari dokumen sesuai permohonan Kejati Kepri dalam rangka pendampingan penyelesaian barang rampasan,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi mengatakan pelaksanaan proses tahapan eksekusi Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) telah diserahterimakan kepada Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI.

“Bahwa benar proses eksekusi sedang berjalan dan terdakwa sedang dilakukan pencarian. Terhadap barang bukti dilihat dari nilainya lebih dari Rp5 miliar maka kewenangan untuk melaksanakan proses tahapan eksekusi kini dilaksanakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, ujarnya Kamis, 1 Agustus 2024.

Kejaksaan Negeri Batam diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegasnya.

Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.

“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,” jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Legalitas Playgroup Djuwita Perkasa Terungkap di RDP DPRD Batam

BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…

4 jam ago

Air Lebih Jernih, Pengeluaran Lebih Hemat: Cerita Warga Condet Bersama PAM JAYA

Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…

11 jam ago

Hadir di Pameran Otomotif Sumatera Barat, BRI Finance Tawarkan Promo Bunga KKB 0%

Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…

11 jam ago

BRI Finance Perkuat Kehadiran di Sumatera Barat, Hadirkan Promo Pembiayaan Kendaraan Bunga 0%

Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Ajak Masyarakat Berperan Serta Jaga Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…

11 jam ago

ENSIA 2026 Hadir Kembali, SUCOFINDO Dorong Inovasi Berkelanjutan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Perubahan Iklim

Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…

11 jam ago

This website uses cookies.