Categories: HUKRIM

BPJS Batam akan Pidanakan PT Tanjung Pura

Diduga Menggelapkan Iuran BPJS Pekerja 

BATAM – swarakepri.com : Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Batam II, Mangasi Sormin menegaskan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Kejaksaan terkait dugaan penggelapan atau penipuan iuran BPJS pekerja yang dilakukan managemen PT Tanjung Pura.

“Pihak perusahaan tidak kooperatif, kami akan rekomendasikan kepada Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap perusahaan,” ujarnya, Senin(26/10/2015) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, namun pihak perusahaan tidak merespon dan terkesan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai prosedur, kunjungan sudah 3 kali dan bahkan SP juga sudah kami keluarkan 3 kali untuk perusahaan. Tapi pihak perusahaan tetap tidak ada respon,”jelasnya.

Dikatakannya managemen PT Tanjung Pura tidak pernah meyetorkan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sejak bulan desember 2014 hingga oktober 2015 ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurutnya masuk kategori penggelapan atau penipuan yang merupakan tindak pidana.

“Gaji karyawan dipotong tapi tidak disetorkan kepada kami, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Setelah memperoleh laporan dari pekerja, ia mengaku sudah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan permasalahan yang ada. Meski sempat bertemu dengan salah satu staff berinisial IK, namun pihak managemen justru terkesan menutupi permasalahan yanga ada.

“Saya sudah turun kelapangan, tapi managemen tidak berkenan ditemui. Dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Sepertinya mereka sengaja menutupi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui K-SBSI Lomenik Batam sebelumnya mendesak pihak BPSJ agar mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT Tanjung Pura terkait iuran BPJS yang tidak pernah disetorkan.

“Kami melaporkan PT Tanjung Pura ke BPJS agar pelanggaran yang dilakukan pihak managemen segera di usut, ujar Effendi Sitorus selaku Koordinator KSBSI Lomenik Tanjung Uncang, Rabu(21/10/2015). (red/gtg/AG)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

9 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

15 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

16 jam ago

This website uses cookies.