Categories: HUKRIM

BPJS Batam akan Pidanakan PT Tanjung Pura

Diduga Menggelapkan Iuran BPJS Pekerja 

BATAM – swarakepri.com : Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Batam II, Mangasi Sormin menegaskan akan segera mengeluarkan surat rekomendasi kepada pihak Kejaksaan terkait dugaan penggelapan atau penipuan iuran BPJS pekerja yang dilakukan managemen PT Tanjung Pura.

“Pihak perusahaan tidak kooperatif, kami akan rekomendasikan kepada Kejaksaan untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap perusahaan,” ujarnya, Senin(26/10/2015) siang.

Ia mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali, namun pihak perusahaan tidak merespon dan terkesan tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Kami sudah lakukan tahapan sesuai prosedur, kunjungan sudah 3 kali dan bahkan SP juga sudah kami keluarkan 3 kali untuk perusahaan. Tapi pihak perusahaan tetap tidak ada respon,”jelasnya.

Dikatakannya managemen PT Tanjung Pura tidak pernah meyetorkan iuran yang dipotong dari gaji karyawan sejak bulan desember 2014 hingga oktober 2015 ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu menurutnya masuk kategori penggelapan atau penipuan yang merupakan tindak pidana.

“Gaji karyawan dipotong tapi tidak disetorkan kepada kami, itu perbuatan pidana,” tegasnya.

Setelah memperoleh laporan dari pekerja, ia mengaku sudah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan permasalahan yang ada. Meski sempat bertemu dengan salah satu staff berinisial IK, namun pihak managemen justru terkesan menutupi permasalahan yanga ada.

“Saya sudah turun kelapangan, tapi managemen tidak berkenan ditemui. Dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. Sepertinya mereka sengaja menutupi permasalahan yang ada,” pungkasnya.

Seperti diketahui K-SBSI Lomenik Batam sebelumnya mendesak pihak BPSJ agar mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh managemen PT Tanjung Pura terkait iuran BPJS yang tidak pernah disetorkan.

“Kami melaporkan PT Tanjung Pura ke BPJS agar pelanggaran yang dilakukan pihak managemen segera di usut, ujar Effendi Sitorus selaku Koordinator KSBSI Lomenik Tanjung Uncang, Rabu(21/10/2015). (red/gtg/AG)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

6 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.