Categories: NASIONAL

BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja Optimalkan Koordinasi Manfaat Penjaminan Lakalantas

JAKARTA-BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja memastikan penyelenggaraan koordinasi manfaat untuk kasus kecelakaan lalu lintas lebih optimal di tahun 2019. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak tentang Koordinasi Manfaat Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum Dan Lalu Lintas Jalan Serta Jaminan Kesehatan, Senin (30/1/2019) di Jakarta.

Ketentuan penyelenggaraan koordinasi manfaat jaminan kecelakaan lalu lintas telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di dukung oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan.

“Atas hal tersebut kami tindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama dan diharapkan akan makin optimal di tahun ini. Optimalisasi koordinasi manfaat ini juga merupakan salah satu strategi dari bauran kebijakan untuk mengatasi tantangan sustainibilitas Program JKN-KIS. Diharapkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akan semakin tepat sasaran tidak tumpang tindih antar lembaga penjamin satu dengan yang lain,” jelas Direktur Hukum, Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.

Bayu menjelaskan, PT Jasa Raharja merupakan penjamin pertama sampai dengan batas plafon sesuai ketentuan untuk kasus-kasus kecelakaan lalu lintas serta kecelakaan penumpang alat angkutan umum, Setelah melewati plafon tersebut, maka korban akan dialihkan penjaminannya pada BPJS kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saat ini BPJS Kesehatan dan PT Jasa Raharja juga menggandeng pihak Kepolisian dalam hal integrasi sistem informasi kasus kecelakaan lalu lintas. Harapannya proses administrasi dalam penentuan siapa lembaga penjamin dapat diidentifikasi dengan cepat.

“Kami menghimbau masyarakat, apabila mengalami kasus kecelakaan lalu lintas untuk segera mengurus surat Laporan Polisi (LP). LP adalah syarat penjaminan oleh PT Jasa Raharja. Untuk itu masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan kejadian tersebut ke PT Jasa Raharja karena PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama akan membiayai pelayanan kesehatan sampai dengan plafon Rp20juta, apabila melebihi akan dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan,” kata Bayu.

Bayu juga menekankan untuk penjaminan kecelakaan lalu lintas yang berhubungan dengan kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya bukan merupakan manfaat program Jaminan Kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal tersebut merupakan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen (untuk ASN) dan PT Asabri (untuk Prajurit).

 

 

 

 

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cardnival by Hidden Treasure Society: Weekend yang Seru di Hublife Taman Anggrek

Jakarta, 16 November 2025 – Hublife Taman Anggrek baru saja menjadi lokasi untuk menikmati weekend…

6 jam ago

Dari Blok M Hub, Pertamina SMEXPO Jakarta Angkat UMKM Lokal Jadi Vokal

Suasana Blok M Hub yang dibalut ornamen kembang kelapa berwarna-warni khas Betawi semakin semarak dengan…

7 jam ago

Hisense dan Devialet Bersatu Kembali di Paris Opera: Menulis Bab Baru di Mana Teknologi dan Seni Berpadu

Hisense, melalui kolaborasi terbarunya dengan Devialet—merek akustik kelas dunia—bersama Paris National Opera, menggelar sebuah acara…

7 jam ago

HOVARLAY Transformasikan Aktivasi Brand Lewat AR di Summarecon Golden Expo 2025

HOVARLAY, platform terkemuka untuk pembuatan pengalaman Augmented Reality (AR) tanpa coding, mendemonstrasikan bagaimana brand dapat…

8 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Ditutup Dua Menteri, Catat Potensi Ratusan Miliar Transaksi Pameran

ALFI CONVEX 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) resmi ditutup di…

8 jam ago

Rizqy.id Luncurkan Layanan Backlink PBN Premium untuk Perkuat Visibilitas Website di Mesin Pencari

Rizqy.id memperkenalkan layanan Backlink PBN Premium untuk membantu pelaku usaha dan pemilik website meningkatkan otoritas…

8 jam ago

This website uses cookies.