Categories: BATAM

BPM Segel New Berry Massage Lubuk Baja

BATAM – BPM-PTSP Kota Batam langsung memasang garis PPNS Line di pintu lokasi New Berry Massage yang beralamat di Komplek Nagoya Business Center, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (6/1/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah terbukti melanggar perizinan yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP.

“Tempat itu bukan untuk massage sebagai kesehatan, melainkan tempat transaksi dan tempat singgah untuk bookingan, karena pada saat kita tanya penanggungjawabnya yang berinisal CN, satu orang(wanita,red) bisa dibayar 600-800 ribu,” kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM.

Gustian menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan panggil pemiliknya, dari segi hukum sudah jelas salah,” tegasnya.

Selain akan memeriksa pemilik panti pijat, BPM juga akan memeriksa para pekerja wanita untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan lihat penyesuaiannya, apakah mereka itu karyawan panti pijat atau panggilan, ini yang akan kita dalami nanti,” Jelasnya.

Penyidik BPM Batam pasang garis PPNS Line di lokasi New Berry Massage Lubuk Baja/foto : Roni Rumahorbo

Dikatakan Gustian, karena telah menyalahi izin pihaknya terpaksa menyegel lokasi tersebut dengan membentangkan garis PPNS line dan mencabut izin yang diberikan BPM.

“Kita cabut izinnya, sampai kapanpun tidak akan bisa lagi beroperasi karena didalam TDUP(Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dibunyikan, apabila usaha tidak sesuai dengan peruntukannya dan disalah gunakan, maka usaha tersebut izinnya dicabut dan tidak akan diterbitkan lagi,” Tutupnya.

 

 

Roni/Dawen

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

3 menit ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

7 menit ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

17 menit ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

3 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

3 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

3 jam ago

This website uses cookies.