Categories: BATAM

BPM Segel New Berry Massage Lubuk Baja

BATAM – BPM-PTSP Kota Batam langsung memasang garis PPNS Line di pintu lokasi New Berry Massage yang beralamat di Komplek Nagoya Business Center, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (6/1/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah terbukti melanggar perizinan yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP.

“Tempat itu bukan untuk massage sebagai kesehatan, melainkan tempat transaksi dan tempat singgah untuk bookingan, karena pada saat kita tanya penanggungjawabnya yang berinisal CN, satu orang(wanita,red) bisa dibayar 600-800 ribu,” kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM.

Gustian menegaskan, pihaknya akan segera memanggil pemilik lokasi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan panggil pemiliknya, dari segi hukum sudah jelas salah,” tegasnya.

Selain akan memeriksa pemilik panti pijat, BPM juga akan memeriksa para pekerja wanita untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita akan lihat penyesuaiannya, apakah mereka itu karyawan panti pijat atau panggilan, ini yang akan kita dalami nanti,” Jelasnya.

Penyidik BPM Batam pasang garis PPNS Line di lokasi New Berry Massage Lubuk Baja/foto : Roni Rumahorbo

Dikatakan Gustian, karena telah menyalahi izin pihaknya terpaksa menyegel lokasi tersebut dengan membentangkan garis PPNS line dan mencabut izin yang diberikan BPM.

“Kita cabut izinnya, sampai kapanpun tidak akan bisa lagi beroperasi karena didalam TDUP(Tanda Daftar Usaha Pariwisata) dibunyikan, apabila usaha tidak sesuai dengan peruntukannya dan disalah gunakan, maka usaha tersebut izinnya dicabut dan tidak akan diterbitkan lagi,” Tutupnya.

 

 

Roni/Dawen

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

1 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago

This website uses cookies.