Bripka Nurjali Divonis 17 Tahun Penjara

JPU dan terdakwa Pikir-pikir

BATAM – swarakepri.com : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 17 tahun penjara denda 10 miliar rupiah subsider 1 tahun kurungan terhadap Nurjali bin Daeng Pasello, oknum Polisi Batam terdakwa kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU), siang tadi, Kamis(20/11/2014).

Putusan Majelis Hakim yang diketuai Budiman Sitorus didampingi Hakim Anggota Alfian dan Arief Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Wahyu Susanto yakni 20 tahun penjara.

“Terdakwa terbukti menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman melebihi 5 gram dan melakukan pencucian uang. Menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara denda 10 miliar rupiah subsider 1 tahun penjara,” ujar Budiman Sitorus saat membacakan vonis.

Budiman juga mengatakan sebanyak 29 dari 79 item barang bukti dirampas dan disita untuk negara. Diantaranya ekstasi sebanyak 51.087 butir, serbuk kristal diduga sabu seberat 3.356 gram, 1 unit mobil Innova, 1 unit mobil CRV, 1 unit motor kawasaki ninja, uang sebesar Rp 1, 5 miliar, uang sebesar 162 juta, uang sebesar Rp 177 juta, dll.

Sementara itu uang sebanyak Rp 136 juta yang disimpan di rekening isteri terdakwa di Bank BTN dikembalikan kepada pemiliknya.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dan terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Seperti diketahui Nurjali didakwa dengan dakwaan primair pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009. Dan dakwaan kedua yakni dakwaan primair pasal 3 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang subsider pasal 3 UU RI No 8 TAHUN 2010. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dari Nol ke First Trade: Strategi Trading untuk Pemula dan 5 Aset Kripto untuk Memulai Secara Lebih Terukur

Minat terhadap aset kripto terus meningkat, namun banyak investor pemula masih belum memiliki strategi yang…

1 jam ago

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Di banyak desa pesisir, penghidupan warga sangat bergantung pada musim dan cuaca. Ketika laut tenang,…

1 jam ago

Duluin Raih Startup Terbaik ASEAN, Siap Ekspansi Regional

Duluin, platform Earned Wage Access (EWA) asal Indonesia, meraih gelar Startup of the Year di…

2 jam ago

Kunjungan Wapres RI ke Proyek Bendungan Bagong, PTPP Percepat Pembangunan untuk Dukung Ketahanan Air dan Pangan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

2 jam ago

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

4 jam ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

4 jam ago

This website uses cookies.