Pertemuan Buruh dengan Wali Kota Batam Deadlock
BATAM – swarakepri.com : Pertemuan 15 orang perwakilan buruh dari berbagai Serikat Pekerja dengan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan deadlock dan tidak menemui titik temu. Permintaan buruh untuk merubah angka rekomendasi UMK Batam 2015 kembali ditolak oleh Wali Kota Batam.
“Sudah final, saya mohon bisa dimengerti karena inilah yang bisa kita lakukan,” tegas Dahlan menanggapi permohonan perwakilan buruh, malam ini, Kamis(20/11/2014) di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam.
Dahlan beralasan bahwa angka rekemondasi UMK Batam 2015 sebelumnya sudah dibawa kedalam pertemuan unsur muspida di Batam dan menghasilkan angka Rp 2.664.302.
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, kami tetap pada keputusan tersebut,” ujarnya.
Beberapa orang perwakilan buruh sebelumnya meminta Wali Kota Batam agar bersedia merubah angka UMK Batam untuk direkomendasikan ke Guberner Kepri.
Suprapto, perwakilan dari FSPMI Batam meminta Wali Kota untuk mendengarkan aspirasi buruh dan merubah rekomendasi UMK Batam 2015. Hal senada juga dikatakan Saiful Bahri perwakilan darai SPSI Batam. Ia meminta Wali Kota memberikan solusi agar rekomendasi UMK Batam 2015 yang sudah ditangan Gubernur Kepri bisa dirubah.
Sementara itu Setya Putra Tarigan yang mewakili SPSI Batam mengatakan kekecewaaannya terhadap keputusan Wali Kota Batam bersama unsur Muspida di Batam.
“Apakah Muspida di Batam sudah tidak punya hati? kami berharap malam ini angka itu masih bisa berubah dan disesuaikan dengan daerah lain yang karakternya industrinya sama dengan Batam. Kalau tidak berubah, kami tetap akan menolak!” tegasnya.
Karena tidak menemui titik temu, pertemuan perwakilan buruh dengan Wali Kota Batam akhirnya bubar sekitar pukul 18.30 WIB. (redaksi)
Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya,…
LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…
BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…
PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…
This website uses cookies.