KEPRI – Pj Sekdaprov Kepri Lamidi meminta agar pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggunjawaban untuk meminimalisir potensi kekeliruaan dan kesalahan.
“Karenanya saya minta betul kepada tiap-tiap OPD, sebisa mungkin meniadakan kesalahan dalam penyusunan keuangan daerah,” pinta Pj Sekdaprov Lamidi saat membuka acara Koordinasi Perencanaan Anggaran Belanja Daerah di Swiss Bell Hotel Batam, Jum’at (10/12).
Acara Koordinasi Perencaan Anggaran Belanja Daerah sendiri mengangkat tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah”.
Dikatakan Pj Sekdaprov Kepri, penyenggelaraan pemerintahan daerah, terus dituntut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang makin baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Karenanya, perlu ada komitmen kita bersama, untuk bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah di Kepulauan Riau agar berjalan secara baik, dan jauh dari praktik tindak pidana korupsi.
Masih kata Pj. Sekdaprov Kepri, kita juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Dengan kata lain, kita melakukan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, agar dalam penyelenggaraannya tidak ditemukan penyelahgunaan, imbuh Pj Sekdaprov Lamidi.