BATAM – Beberapa tahun terakhir penerbitan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (E-KTP) tersendat dikarenakan minimnya ketersediaan blanko. Hal itu membuat ribuan berkas pengurus E-KTP menumpuk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.
Namun demikian, ada kabar gembira dilontarkan Walikota Batam, H.M. Rudi saat membagikan Sertifikat Tanah Prona beberapa minggu lalu di Mall Top 100 Tembesi, Batuaji. Ia mengatakan E-KTP akan tuntas dalam waktu tiga bulan ke depan.
Hal tersebut dibenarkan Teddy Nuh selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin (26/2/2018). Ia mengatakan, E-KTP diperkirakan selesai pada Mei mendatang.
“Iya benar, paling lama tiga bulan ke depan sudah selesai semuanya. Tapi itu untuk warga yang sudah lama mendaftar,” ujar Teddy.
Ia menambahkan, jumlah E-KTP yang harus diselesaikan hingga Mei sebanyak enam ribu keping. Untuk itu pihaknya harus bekerja di luar waktu (lembur) guna menyelesaikan pencetakan E-KTP.
“Blanko sudah ada, kalau misalkan kurang kita tinggal pesan ke pusat. Kebetulan sudah mendekati pemilihan, warga tentunya harus punya KTP,” tutupnya.
Penulis : Syahril
Editor : Siska