BATAM – Bundaran Simpang Basecamp Batuaji selesai dilakukan pengaspalan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam.
Masyarakat saat ini sudah dapat melintasi jalan tersebut dengan lancar. Namun diimbau untuk selalu berhati-hati dan saling menghormati antar pengguna jalan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Azril Apriansyah mengatakan bundaran Simpang Basecamp Batuaji merupakan salah satu proyek yang dikerjakan oleh Pemko Batam.
“Alhamdulillah bundarannya sudah selesai di aspal. Kita bisa lihat penampakannya semakin menawan,” kata Azril, Rabu (17/11/2021).
Dijelaskannya bahwa peningkatan infrastruktur dilakukan Pemko Batam untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di simpang tersebut.
Meskipun belum rampung 100 persen, dengan adanya pelebaran jalan tersebut, tidak terjadi lagi kemacetan di kawasan Batuaji.
“Apalagi simpang tersebut menuju kawasan industri Tanjung Uncang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan bahwa progres saat ini sudah 85 persen.
“Bentuk bundaran sudah jadi dan kita targetkan akhir tahun ini sudah selesai,” kata Yumasnur beberapa waktu lalu.
Untuk tahap kedua, lanjutnya, pembangunan bundaran tersebut dilanjutkan 2022. Sesuai arahan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bundaran tersebut harus menambah estetika Kota Batam.
“Selain untuk melebarkan jalan, juga bertujuan mempercantik Kota Batam,” kata dia./MC Pemko Batam
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.