Buntut Kericuhan di Distrik Mapia Papua, 150 Warga Mengungsi ke Nabire

PAPUA – Menyusul kericuhan yang terjadi di Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua, sekitar 150 warga terpaksa mengungsi ke Nabire.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan mereka yang mengungsi merupakan warga yang kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha mereka. Kericuhan yang dipicu penembakan yang menewaskan seorang warga ini diwarnai aksi pembakaran truk, rumah, dan kios.

“Jadi ada 150 orang yang mengungsi ke Nabire. Mereka adalah masyarakat yang tinggal di kios yang terbakar. Jadi ada 39 kios,” kata Benny kepada VOA, Senin (23/1).

Menurut Benny, para warga itu mengungsi ke Nabire dengan menggunakan belasan truk yang dikawal aparat TNI-Polri.

“Karena mereka tempat tinggalnya di kios itu. Jadi kios itu sebagai tempat usaha juga sebagai tempat tinggal mereka. Karena kiosnya terbakar mereka tidak ada tempat penampungan. Saat itu juga situasinya belum kondusif jadi mereka sementara diungsikan ke Nabire dengan dikawal oleh TNI-Polri,” ungkapnya.

Benny menjelaskan, kericuhan yang memicu pengungsian itu berawal saat sejumlah warga di sekitar Kampung Gopouya melakukan pemalangan dan pemalakan terhadap kendaraan yang melintas. Saat itu beberapa di antara mereka dalam keadaan mabuk alkohol.

“Pemalangan itu menghentikan kendaraan yang melintas. Biasanya mereka minta-minta (uang),” jelasnya.

Sebuah truk yang mengangkut bahan konstruksi untuk pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Paniai kebetulan melintasi kawasan itu. Truk yang dikawal personel polisi dari Polres Paniai itu pun dihentikan kelompok masyarakat tersebut.

“Karena terjadi pemalangan tersebut. Lalu, terjadi juga di situ (keributan). Pada saat itu tiba-tiba ada warga yang tergeletak, dan diduga terkena tembakan,” ungkap Benny.

Warga yang belakangan diidentifikasi bernama Yulianus Tebai, 30, ternyata tewas tertembak saat mencoba memalak truk yang dikawal polisi tersebut. Tewasnya Yulianus memicu amarah masyarakat setempat dan mendorong beberapa warga untuk membakar dua unit truk dan puluhan kios di Distrik Mapia.

“Itu memicu kemarahan masyarakat. Kemudian, mereka menyerang truk itu. Truk itu dibakar. Sopir dan anggota (polisi) langsung mengamankan diri di pos polisi terdekat. Aksi kemarahan itu berlanjut dengan pembakaran terhadap kios-kios yang ada di Distrik Mapia,” ujar Benny.

Namun, Benny belum bisa memastikan siapa pelaku penembakan terhadap warga tersebut karena penyelidikan masih berlangsung,

“Terkait dengan korban yang meninggal dunia Saat ini pelakunya masih dalam penyidikan Polda Papua. Jadi belum tahu siapa sebenarnya yang melakukan penembakan tersebut,” tandasnya.

Kini, situasi di Distrik Mapia telah kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar menahan diri dan menunggu hasil penyelidikan dari Polda Papua terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Emanuel Gobay, mengatakan terduga pelaku penembakan adalah personel dari Polrea Paniai yang mengawal truk pengangkut material. Dalam peristiwa itu, menurutnya, ada penyalahgunaan senjata api dan tindakan yang melanggar Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada kepolisian dalam hal ini Kapolda Papua untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan senjata api,” ujarnya kepada VOA.

LBH Papua juga turut menyoroti adanya pelanggaran etik yang dilakukan oknum polisi saat peristiwa penembakan.

“Dua-duanya harus berjalan (proses hukumnya). Ini supaya ada efek jera bagi oknum polisi lainnya agar tidak melakukan aksi serupa,” kata Gobay.

Gobay mengimbau seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, agar ke depannya tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Dilihat dari teori sebab akibat. Sebabnya dipicu atas penyalahgunaan senjata api yang berakibat pada tindakan kemarahan masyarakat,” ucapnya.

Bukan hanya itu, LBH Papua juga menyarankan agar pemerintah setempat memberikan ganti rugi kepada para warga yang kios dan tempat tinggal mereka dibakar.

“Kami minta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah dan Pj Bupati Dogiyai untuk mendepankan penyelesaian secara keadilan restoratif dengan cara memberikan ganti rugi yang adil kepada masyarakat yang kiosnya dibakar,” pungkas Gobay./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.