JAKARTA – Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, Minggu(4/9/2016).
“Ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu (4/9/2016), saat ditanya mengenai OTT terhadap Yan Anton.
Sebelumnya, Yuyuk hanya mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sumatera Selatan itu.
“Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (operasi tangkap tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok,” ungkap Yuyuk.
Berdasarkan informasi, lima orang ditangkap KPK dalam OTT tersebut, diantaranya Bupati, sekretaris daerah (sekda) dan kepala Dinas Pendidikan (kadis) salah satu kabupaten di wilayah Sumsel.
“Bupati, Sekda, dan Kepala dinas Pendidikan,” kata seorang sumber, Minggu (4/9/2016).
Sumber lain menyebutkan penangkapan dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tiga pejabat tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap. Sementara dua orang lainnya diduga sebagai pemberi suap.
“Ada lima orang. Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan,” kata sumber.
Berdasar informasi, suap yang diberikan kepada tiga penyelenggara negara salah satu kabupaten di Sumsel ini berkaitan dengan proses pemberian izin. Namun, belum diketahui secara pasti izin yang dimaksud.
Kelima orang yang ditangkap Tim Satgas KPK saat ini telah berada di kantor polisi setempat. Kelimanya akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa secara intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
Sumber : Antara/BBS