Categories: Karimun

Bupati dan Wabub Karimun Sidak Sejumlah Kantor Pemerintahan

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil Bupati Anwar Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan kelurahan di lingkungan Pemkab Karimun. Dalam sidak tersebut, diketahui kalau tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah, bahkan ada yang mencapai 50 persen.

Sidak yang dilakukan dua pejabat teras di Karimun itu dibagi dua kelompok. Bupati Aunur Rafiq melakukan sidak ke Kantor Camat Tebing dan Kantor Camat Karimun. Sementara, Wabup Anwar Hasyim melakukan sidak ke Kantor Lurah Darussalam dan Kantor Lurah Pasirpanjang. Kehadiran dua petinggi di Karimun itu tentu saja mengagetkan semua aparatur.

Begitu berada di lokasi kantor kecamatan dan kelurahan yang menjadi sasaran sidak, kedua pejabat itu mengumpulkan semua pegawai yang hadir di halaman kantor dan mengabsensi mereka satu persatu. Raut wajah kekecewaan terlihat ketika Bupati dan Wakil Bupati mengetahui banyak pegawai yang tidak hadir.

“Saya melihat, tingkat kedisiplinan pegawai di lingkungan kantor kecamatan masih sangat rendah. Untuk itulah, saya meminta kepada Camat dan Sekcam untuk lebih tegas kepada seluruh pegawai agar mentaati kedisiplinan pegawai. Setiap pagi harus selalu dilakukan apel bersama di kantor,” ungkap Aunur Rafiq.

Kata Rafiq, mengutamakan apel pagi merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai. Jika memang para pegawai memiliki urusan keluarga yang tak dapat ditinggalkan, maka bisa dilakukan setelah melakukan apel pagi. Namun, pegawai tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinannya masing-masing.

Dalam sidak tersebut, Bupati Rafiq juga menekankan kepada seluruh pegawai agar jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang hendak mengurus perizinan ataupun pengurusan adminitrasi lainnya. Jika ditemukan adanya pungli, maka akan ada sanksi tegas kepada aparatur tersebut.

“Saya tekankan kepada para pegawai, jangan sekali-kali melakukan pungli kepada masyarakat. Pegawai merupakan pelayan bagi masyarakat, tugasnya adalah melayani kepentingan masyarakat dan bukan mencari keuntungan dengan melakukan pungli. Jika kedapatan pegawai melakukan pungli, maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.
(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.