KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq akan memanggil semua pegawai baik yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer yang kerap mangkir dan sudah bertahun-tahun tidak masuk kantor. Pemanggilan itu dijanjikan pekan depan.
“Paling lambat minggu depan sudah saya panggil semua pegawai yang bermasalah. Mereka harus pilih, mau bekerja sebagai aparatur negara atau mundur dari jabatannya dan siap diberhentikan,” ucap Rafiq, Rabu (6/1/2016).
Disinggung banyaknya pegawai yang semakin berani bolos dinas dan tidak masuk kantor merupakan dampak dari pembiaran Bupati terhadap dua orang PNS bertahun-tahun tidak masuk kerja bernama RK alias IG yang dinas di Bagian Umum, dan satu lagi adalah GT dinas diwilayah Kecamatan Meral namun tidak pernah diberikan tindakan, Rafiq pun tidak menampik dan mengakui bisa jadi munculnya pegawai-pegawai yang malas akibat lambatnya tindakan yang diambil untuk dua orang tersebut.
“Makanya akan kita panggil semua, kalau berapa jumlah pastinya pegawai yang bermasalah silahkan tanyakan kepada Sekda. Karena datanya ada sama Sekda,” ucap Rafiq.
Sementara Sekda Karimun TS Arif Fadillah ketika dikonfirmasi mengatakan, data yang dimaksud oleh Bupati saat ini masih diferivikasi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang jumlahnya mencapai belasan orang pegawai bermasalah.
“Jumlah pastinya saya tidak tahu persis, masih di BKD dan nanti kalau sudah siap akan langsung saya sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam waktu dekat ini menurutnya, akan diterapkan Peraturan Bupati mengenai kedisiplinan pegawai. Bagi pegawai yang mangkir maka merupakan suatu kerugian bagi mereka. Karena hak mereka seperti kesra dan tunjangan lainnya akan dipotong. Semakin lama bolos maka bisa jadi habis haknya terpotong.
(red/HK)