Categories: Karimun

Bupati Karimun Segera Revisi Perda Parkir

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq bakal merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran. Pasalnya, Perda yang lahir pada 2006 silam itu sudah tak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Besaran tarif yang diatur dalam perda lama sangat kecil tidak mampu mendongkrak sumper pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun.

“Perda tentang Perparkiran harus direvisi, karena sudah tak sesuai lagi. Besarannya masih seribu rupiah, kita mau naikkan tak bisa karena bertentangan dengan perda. Penataan pengelolaan parkir juga dibenahi. Parkir yang ditarik ke masyarakat selama ini dikelola oleh koordinator,” ungkap Aunur Rafiq usai pelantikan FWKK di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Sabtu (22/10/2016).

Kata Rafiq, setelah Perda Parkir nantinya diperbaiki, maka koordinatornya akan diperkecil. Bahkan, kalau bisa koordinator itu sendiri nantinya sebagai tukang parkir yang bisa bekerja. Saat ini, jumlah koordinator parkir sebanyak 16 orang dengan petugas parkir sebanyak 76 orang.

“Dua hari yang lalu, kami sudah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Saat itu ada Dinas Perhubungan agar segera merevisi Perda Parkir. Jika perda itu sudah direvisi, Insya Allah tahun depan PAD dari perparkiran ini akan semakin membaik. Kami dari pemerintah daerah juga akan memperbaiki ruang perparkiran itu sendiri,’ jelasnya.

Aunur Rafiq juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun Aryandy untuk merombak sistem perparkiran dari sistem kontrak dengan cara pelelangan. Dia menyebut akan melihat dulu dari sistem aturan yang ada, kalau memang dibolehkan maka pihaknya akan melakukan lelang parkir kepada pihak ketiga.

“Saya meminta agar sistem parkir dirombak. Selama ini, potensi parkir belum tergali, belum terkelola secara optimal, sehingga sangat kecil pemasukan dari sektor parkir tersebut. Memang, kalau kita lihat sekarang, jumlah kendaraan dengan retribusi parkir memang tidak sebanding,” tutur Rafiq.

Rafiq mengakui, rendahnya retribusi parkir itu karena kecilnya nilai kontrak yang diatur dalam perda. Dia menyebut, satu-satunya kunci agar retribusi parkir bisa meningkat maka yang harus dirubah itu adalah regulasi atau perubahan perda itu sendiri. Perubahan perda akan dilakukan pada 2017 mendatang.

Sebelumnya, masyarakat Karimun mempertanyakan retribusi parkir untuk PAD Karimun sangat rendah. Mereka menduga, uang parkir banyak yang tidak disetor oleh pengelola parkir dan hanya mengendap ditangan mereka. Untuk itulah, masyarakat meminta agar regulasi pengelolaan parkir harus dirubah.

Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (LMP) Karimun Djufri Al Djailani mengatakan, carut marut pengelolaan parkir di Karimun diduga karena kesalahan sistem. Dia menilai, banyak sekali kejanggalan dalam pengelolaan parkir di Karimun, yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. Petugas parkir seenaknya saja memungut uang parkir tanpa memberikan tiket kepada pemilik kendaraan.

“Pengeloaan parkir selama ini dilakukan dengan sistem kontrak kepada pihak kedua. Parkir di Karimun dijalankan oleh 16 pengelola yang tersebar di 16 titik di wilayah Pulau Karimun Besar dan Tanjungbatu, Kundur. Diduga, uang parkir banyak mengendap di tangan pengelola, dan hanya sebagian yang masuk ke kas daerah,” ungkap Djufri Al Djailani.

(RED/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.