Bentuk Tim Gabungan Monitoring BBM
KARIMUN – swarakepri.com : Bupati Karimun Nurdin Basirun langsung bergerak cepat dengan membentuk Tim Gabungan Monitoring Bahan Bakar Minyak(BBM) setelah menyampaikan ultimatum kepada pemilik kios BBM yang tidak memiliki ijin(illegal) agar segera membongkar kiosnya.
Dalam rapat koordinasi dengan beberapa intansi vertikal yang tergabung dalam Tim Gabungan Monitoring BBM yang digelar Selasa(19/8//2014), langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios BBM illegal yang ada di empat Kecamatan di Karimun.
Dalam surat tersebut ditegaskan agar para pengecer BBM menghentikan aktifitasnya dalam melakukan jual-beli BBM dalam bentuk apapun dan pemilik kios diminta dengan suka-rela melakukan pembongkaran sendiri atas bangunan kios mereka.
Tim monitoring BBM dipecah menjadi empat sesuai dengan jumlah kecamatan di Pulau Karimun dan mereka menyebar dengan membagi-baikan surat yang berisikan perigatan terakhir ditandatangani Bupati Karimun Nurdin Basirun. Kemudian mereka bergerak sesuai dengan wilayah yang telah ditetapkan. Yang isi penegasannya adalah, para pengecer minyak ilegal agar menghentikan aktifitas jual-beli mereka dan segera membongkar lapak jualan yang tidak memiliki izin dalam batas waktu tiga kali 24 jam.
“Jika setelah tiga hari surat peringatan terakhir ini diberikan, dan ternyata masih terdapat kios kios BBM ilegal yang belum dibongkar oleh pemiliknya, maka tim monitoring akan menindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan penyitaan terhadap seluruh aset kios,” ungkap Ketua Tim Monitoring BBM Pemkab Karimun, Arnadi Supaat.
Selain itu, juga diingatkan jika masih ada yang berjualan minyak secara ilegal atau tidak memiliki izin maka akan ditindak dengan undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman kurungan serta denda.
Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah daerah ini diambil karena aksi oknum yang menjual BBM sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena ketika BBM yang mereka peroleh dari mengisi di SPBU lebih dari satu kali setiap hari, lalu dijual kepada masyarakat dengan harga tinggi. (red/HK)