Categories: BATAMHUKUM

Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Bulog Batam Ditangkap di Karimun

Herlin menjelaskan, pelaku diamankan pada pukul 14.30 Purwadi setelah pihak Kejaksaan pusat monitoring keberadaan tersangka setelah mengubah KTP asal Batam menjadi KTP Karimun

“Setelah mengubah KTP asal Batam menjadi KTP Karimun tim kejaksaan pusat memonitoring keberadaan pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di Karimun,” tegas Herlin

Herlin menambahkan, pelaku memperkaya diri sendiri hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta lebih.

“Terdakwa memperkaya diri sendiri hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta lebih,” tegas Herlin.

Ia mengatakan, terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara

“Pelaku dijatuhin vonis namun akhirnya melarikan diri,” pungkasnya./EDW

(jim)

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

10 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

10 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

10 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

11 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

11 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

12 jam ago

This website uses cookies.