Categories: BATAMHUKUM

Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Bulog Batam Ditangkap di Karimun

Herlin menjelaskan, pelaku diamankan pada pukul 14.30 Purwadi setelah pihak Kejaksaan pusat monitoring keberadaan tersangka setelah mengubah KTP asal Batam menjadi KTP Karimun

“Setelah mengubah KTP asal Batam menjadi KTP Karimun tim kejaksaan pusat memonitoring keberadaan pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di Karimun,” tegas Herlin

Herlin menambahkan, pelaku memperkaya diri sendiri hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta lebih.

“Terdakwa memperkaya diri sendiri hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 65 juta lebih,” tegas Herlin.

Ia mengatakan, terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara

“Pelaku dijatuhin vonis namun akhirnya melarikan diri,” pungkasnya./EDW

(jim)

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…

2 hari ago

Lebih Ramah Lingkungan, Operasional LRT Jabodebek 100% Menggunakan Listrik

LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…

2 hari ago

Lokasi Strategis Bubur Ayam Jakarta 46: Mudah Dijangkau di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…

2 hari ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan

KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…

2 hari ago

Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia!

Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…

2 hari ago

Lingga Benahi Pajak Tambang Demi Iklim Investasi yang Lebih Pasti

LINGGA - Kabupaten Lingga punya harta karun yang belum sepenuhnya digali, sumber daya alam, terutama…

2 hari ago

This website uses cookies.