Buruh : Pemko dan DPRD Batam harus Berikan Kepastian Hukum – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Buruh : Pemko dan DPRD Batam harus Berikan Kepastian Hukum

UMK hanya salah satu faktor kesejahteraan buruh

BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa ribuan massa buruh dari KSPSI dan KSBSI Batam hari ini, Rabu(6/11/2013) di depan Kantor Walikota Batam tidak semata-mata untuk mengawal pembahasan Upah Minimum Kota(UMK) Batam 2014.

Dalam aksi unjuk rasa damai tersebut buruh juga mendesak pemerintah dan DPRD Batam segera memberikan kepastian hukum perburuhan di Batam.

“Perda ketenagakerjaan yang sudah dibahas DPRD Batam selama 2 periode sampai sekarang tidak jelas! Dimana niat baik Pemko dan DPRD Batam untuk memberikan kepastian hukum? pekik Mazmur Siahaan, Sekretaris LEM DPC Federasi Lomenik SBSI Batam saat melakukan orasi.

Menurut Mazmur UMK Batam yang saat ini sedang dibahas bukan satu-satunya faktor kesejahteraan buruh. Yang tidak kalah penting lagi adalah penetapan struktur skala upah diterapkan disetiap perusahaan.

“Pemko Batam harus mendorong pengusaha agar menerapkan struktur skala upah diperusahaan,”tegasnya.

Selain itu kompetensi buruh juga harus ditingkatkan agar bisa bersaing dengan para pekerja asing yang ada di Batam.

Terkait penegakan hukum perburuhan di Batam, Mazmur juga mendesak agar Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) bisa segera dipindahkan ke Batam.

“Kami mau PHI ada dikota ini. Apakah ini disengaja atau sudah dikondisikan, agar PHI tidak berada di Batam? kata Mazmur.

Selain tuntutan tersebut dalam aksi unjuk rasa tersebut, ribuan massa buruh  KSPSI dan KSBSI Batam juga menuntut agar Pemko Batam menyediakan angkutan murah untuk pekerja dan mengontrol harga sembako. (red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top