BATAM – swarakepri.com : Bustamin Hasibuan, SE secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD Batam masa jabatan 2009-2014 hari ini, Kamis(10/10/2013) dalam Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu(PAW) DPRD Batam.
Bustamin sendiri dilantik menjadi anggota DPRD Batam untuk menggantikan Firman yang telah berpindah Partai ke Partai Amanat Nasional(PAN) pada Pemilu 2014 mendatang.
Ketua DPRD Batam, Surya Sardi yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Batam dilakukan sesuai Undang Nomor 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dan pasal 65 ayat 3 Peraturan Pemerintah tahun 2010.
Sementara itu Sekretaris DPRD Batam, Marzuki menyebutkan bahwa dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri oleh 21 orang dari sebanyak 45 orang anggota Dewan.(red)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.