BATAM – Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN), Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembuktian kasus yang ditangani BNN, sebagian besar narkotika terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura sebelum diedarkan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Budi Waseso saat mengisi kuliah umum di gedung serbaguna Universitas Batam(UNIBA), Kepulauan Riau, Jumat (6/1/2017).
“Itu sudah fakta, tapi kita tetap melakukan upaya dan kerjasama dengan kedua negara tersebut meskipun ada kendalanya,” kata Budi Waseso.
Buwas menjelaskan Kendala yang dimaksud adalah Undang-undang di Negara Malaysia dan Sungapura yang berbeda dengan Indonesia.
“Kenapa saya bilang ada kendala? Karena jelas Undang-undang negara tersebut sudah berbeda dengan kita,” Lanjutnya.
Kata Buwas, jika warga negara Malaysia dan Singapura tidak melakukan kejahatan di negara tersebut, maka tidak bisa ditindak.
“Meskipun kita sudah laporkan bahwa warga negaranya melakukan kejahatan, tapi kedua negara tersebut tidak bisa melakukan apa-apa, nah itulah kendalanya,” terangnya.
Meski demikian lanjut Buwas, pihaknya akan tetap melakukan kerjasama manakala ada kejahatan yang dilakukan jaringan ataupun bandar narkoba dari kedua negara tersebut di Indonesia.
Menurutnya kalau pada akhirnya pertemuan-pertemuan ASEAN sama sekali tidak bermanfaat untuk Indonesia, ia memilih lebih baik keluar dari Grup ASEAN dalam penanganan Narkoba.
“Terus terang, lebih baik saya keluar dari grup itu kalau tidak ada manfaatnya bagi kita,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo