Categories: NASIONAL

Buwas Beberkan Kendala BNN Berantas Peredaran Narkoba ke Indonesia

BATAM – Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN), Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembuktian kasus yang ditangani BNN, sebagian besar narkotika terlebih dahulu singgah di Malaysia dan Singapura sebelum diedarkan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Budi Waseso saat mengisi kuliah umum di gedung serbaguna Universitas Batam(UNIBA), Kepulauan Riau, Jumat (6/1/2017).

“Itu sudah fakta, tapi kita tetap melakukan upaya dan kerjasama dengan kedua negara tersebut meskipun ada kendalanya,” kata Budi Waseso.

Buwas menjelaskan Kendala yang dimaksud adalah Undang-undang di Negara Malaysia dan Sungapura yang berbeda dengan Indonesia.

“Kenapa saya bilang ada kendala? Karena jelas Undang-undang negara tersebut sudah berbeda dengan kita,” Lanjutnya.

Kata Buwas, jika warga negara Malaysia dan Singapura tidak melakukan kejahatan di negara tersebut, maka tidak bisa ditindak.

“Meskipun kita sudah laporkan bahwa warga negaranya melakukan kejahatan, tapi kedua negara tersebut tidak bisa melakukan apa-apa, nah itulah kendalanya,” terangnya.

Meski demikian lanjut Buwas, pihaknya akan tetap melakukan kerjasama manakala ada kejahatan yang dilakukan jaringan ataupun bandar narkoba dari kedua negara tersebut di Indonesia.

Menurutnya kalau pada akhirnya pertemuan-pertemuan ASEAN sama sekali tidak bermanfaat untuk Indonesia, ia memilih lebih baik keluar dari Grup ASEAN dalam penanganan Narkoba.

“Terus terang, lebih baik saya keluar dari grup itu kalau tidak ada manfaatnya bagi kita,” Tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.