BATAM – Seorang oknum wartawan di Batam berinisial KP ditangkap Unit PPA Satreskim Polresta Barelang karena diduga mencabuli gadis remaja berusia 14 tahun. Tersangka ditangkap di kawasan SP Plaza Batu Aji, Batam pada Kamis(14/10/2021).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban ke Polresta Barelang, pada tanggal 4 Oktober 2021.
Reza menguraikan kronologi kejadian pada hari Jumat tanggal 1 Oktober 2021, korban meminta izin meminta izin kepada orang tuanya untuk kerja kelompok dirumah temannya, namun sampai Hari Minggu tanggal 3 Oktober 2021 pukul 23.00, korban baru pulang kerumah. Selama 3 hari korban tidak bisa dihubungi.
Besoknya, pada Hari Senin 4 Oktober 2021, orang tua korban(pelapor) menanyakan korban selama 3 hari pergi kemana. Korban kemudian mengaku diajak tersangka menginap di salah satu penginapan di kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja.
Selama 3 hari tersebut, korban tidak diijinkan pulang oleh tersangka. Korban juga diancam akan dipukul oleh tersangka jika memberitahukan (perbuatan hubungan suami istri) kepada siapapun, dan memberikan uang sebesar Rp150 ribu kepada korban.
Page: 1 2
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
This website uses cookies.