Cabuli Sepupu Umur 15 Tahun, Pria di Batam Ditangkap Polisi – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Cabuli Sepupu Umur 15 Tahun, Pria di Batam Ditangkap Polisi

Pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Barelang./Foto: EDW

BATAM – Seorang pria berinsial JF(21) ditangkap Unit PPA Reskrim Polres Barelang di Kawasan Batu Aji, pada Kamis(5/8/2021), terkait dugaan kasus percabulan anak di bawah umur.

Korban(15) yang masih di bawah umur  merupakan adik sepupu dari pelaku sendiri.

Kasat Reskim Polres Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah adik korban melihat pelaku dan korban melakukan hubungan terlarang di dapur rumah korban.

“Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung disampaikan ke ayah korban,” ujarnya, Jumat(6/8/2021).

Andri mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Sudah dijadikan tersangka, dan masih dilakukan pemeriksaan. Pelaku terancam 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu pelaku mengaku melakukan hubungan terlarang dengan korban sebanyak 1 kali.

Ia mengaku melakukan hubungan tersebut sebanyak satu kali karena suka sama suka.

“Dia(korban) ngajak aku juga,”ujar JF kepada wartawan di Polresta Barelang, Jumat(6/8/2021).

Ia mengaku melakukan hubungan tersebut seminggu yang lalu di rumah korban.

“Seminggu yang lalu, satu kali,” ujarnya./EDW

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top