Categories: BATAM

Cak Nur dan Amsakar Sepakat Soal Tuntutan Ranperda Pengupahan

BATAM – Aksi ribuan buruh Batam, Senin (20/1/2020), yang menuntut segera dibuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengupahan oleh DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam mendapat titik terang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur mengatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menerima usulan tersebut.

“Untuk menyusun usulan Ranperda kami terbuka. Kalau ada masukan dan usulan untuk membuat itu kami siap,” kata Cak Nur kepada perwakilan buruh saat audiensi.

Ia melanjutkan pembahasan tentang Ranperda Pengupagan tinggal diatur waktunya. Ia lantas mengarahkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Tinggal atur waktu saja maunya kapan. Di situ kan ada komisi IV,” ujar Cak Nur gedung serbaguna DPRD Kota Batam.

Senada dengan Cak Nur, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pada tahun 2019 lalu hal tersebut juga telah disampaikan oleh peserta demonstran.

“Saya juga se mazhab dengan Cak Nur. Ini juga sudah pernah disampaikan teman-teman di tahun 2019,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu , kata Amsakar pengusaha tidak ada yang bersedia datang. “Pengusaha pada waktu itu kita panggil belum ada yang bersedia datang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pembuatan Ranperda Pengupahan, Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengarahkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

“Ini akan kita follow up dan kita siap mengarahkan OPD kita untuk membahas tuntutan teman-teman kita ini. Semoga pertemuan kita ini diberikan jalan yang terbaik dan ditemukan jalan keluarnya,” lanjut Amsakar.

Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Yang pertama yaitu, menolak RUU Omnimbus Law. Kedua, menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS.

Kemudian keempat, mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

Kelima, mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020. Dan yang keenam, menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

 

 

Safix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

1 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

2 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

3 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

8 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

8 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

10 jam ago

This website uses cookies.