Categories: BATAM

Cak Nur dan Amsakar Sepakat Soal Tuntutan Ranperda Pengupahan

BATAM – Aksi ribuan buruh Batam, Senin (20/1/2020), yang menuntut segera dibuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengupahan oleh DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam mendapat titik terang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur mengatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menerima usulan tersebut.

“Untuk menyusun usulan Ranperda kami terbuka. Kalau ada masukan dan usulan untuk membuat itu kami siap,” kata Cak Nur kepada perwakilan buruh saat audiensi.

Ia melanjutkan pembahasan tentang Ranperda Pengupagan tinggal diatur waktunya. Ia lantas mengarahkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Tinggal atur waktu saja maunya kapan. Di situ kan ada komisi IV,” ujar Cak Nur gedung serbaguna DPRD Kota Batam.

Senada dengan Cak Nur, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pada tahun 2019 lalu hal tersebut juga telah disampaikan oleh peserta demonstran.

“Saya juga se mazhab dengan Cak Nur. Ini juga sudah pernah disampaikan teman-teman di tahun 2019,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu , kata Amsakar pengusaha tidak ada yang bersedia datang. “Pengusaha pada waktu itu kita panggil belum ada yang bersedia datang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pembuatan Ranperda Pengupahan, Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengarahkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

“Ini akan kita follow up dan kita siap mengarahkan OPD kita untuk membahas tuntutan teman-teman kita ini. Semoga pertemuan kita ini diberikan jalan yang terbaik dan ditemukan jalan keluarnya,” lanjut Amsakar.

Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Yang pertama yaitu, menolak RUU Omnimbus Law. Kedua, menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS.

Kemudian keempat, mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

Kelima, mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020. Dan yang keenam, menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

 

 

Safix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 menit ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 menit ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

49 menit ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

2 jam ago

Belanja Jadi Bitcoin? Jepang Uji Program Tukar Poin ke BTC & XRP!

SBI Group, konglomerat keuangan besar di Jepang, baru saja meluncurkan program inovatif yang memungkinkan pemegang…

3 jam ago

New Look, New Experience: Stasiun Tanah Abang Garapan PTPP Hadirkan Fasilitas Ramah Publik dan Siap Tampung 300 Ribu Penumpang

Jakarta, 11 Juli 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) mencatat prestasinya kembali. Kali ini selesainya…

20 jam ago

This website uses cookies.