Categories: BATAM

Cak Nur dan Amsakar Sepakat Soal Tuntutan Ranperda Pengupahan

BATAM – Aksi ribuan buruh Batam, Senin (20/1/2020), yang menuntut segera dibuatkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengupahan oleh DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam mendapat titik terang.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto atau yang lebih akrab dipanggil Cak Nur mengatakan bahwa pihaknya terbuka dan siap menerima usulan tersebut.

“Untuk menyusun usulan Ranperda kami terbuka. Kalau ada masukan dan usulan untuk membuat itu kami siap,” kata Cak Nur kepada perwakilan buruh saat audiensi.

Ia melanjutkan pembahasan tentang Ranperda Pengupagan tinggal diatur waktunya. Ia lantas mengarahkan ke Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

“Tinggal atur waktu saja maunya kapan. Di situ kan ada komisi IV,” ujar Cak Nur gedung serbaguna DPRD Kota Batam.

Senada dengan Cak Nur, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, pada tahun 2019 lalu hal tersebut juga telah disampaikan oleh peserta demonstran.

“Saya juga se mazhab dengan Cak Nur. Ini juga sudah pernah disampaikan teman-teman di tahun 2019,” jelasnya.

Hanya saja pada saat itu , kata Amsakar pengusaha tidak ada yang bersedia datang. “Pengusaha pada waktu itu kita panggil belum ada yang bersedia datang,” ungkapnya.

Terkait tuntutan pembuatan Ranperda Pengupahan, Amsakar menyampaikan bahwa dirinya akan mengarahkan OPD terkait untuk membahas hal tersebut.

“Ini akan kita follow up dan kita siap mengarahkan OPD kita untuk membahas tuntutan teman-teman kita ini. Semoga pertemuan kita ini diberikan jalan yang terbaik dan ditemukan jalan keluarnya,” lanjut Amsakar.

Diketahui dalam aksi demo kali ini para buruh menuntut 6 hal kepada DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Yang pertama yaitu, menolak RUU Omnimbus Law. Kedua, menolak revisi UU No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan. Ketiga, menolak kenaikan iuran BPJS.

Kemudian keempat, mendesak Wali Kota Batam untuk memfasilitasi perundingan UMSK Kota Batam.

Kelima, mendesak DPRD Kota Batam mengundang SKPD Kota Batam dan organisasi pengusaha untuk RDP masalah UMSK tahun 2020. Dan yang keenam, menyusun dan membahas Ranperda pengupahan.

 

 

Safix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

1 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

1 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

2 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

2 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

3 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

3 jam ago

This website uses cookies.