Categories: BATAM

Camat Batu Aji : Kasus e-KTP Tembak WNA Ulah Oknum Disduk Batam

BATAM – Camat Batu Aji, Rinaldi M Pane menegaskan bahwa kasus e-KTP “tembak” Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas merupakan ulah oknum-oknum yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam.

“Masalah KTP tersebut, saya tegaskan tidak teregister di Kantor Camat Batu Aji. Itu adalah ulah oknum Disduk Capil.Kebetulan rekam di Kecamatan kita,” tegas Pane kepada swarakepri.com(AMOK Group),Sabtu(28/11/2015) pagi.

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan dokumen KTP adalah kewenangan Disduk Capil, sedangkan pihak Kecamatan hanya koordinasi dan pembantuan saja.

Ketika disinggung soal perekaman data e-KTP Sayyed Habib Alattas yang dilakukan di Kantor Camat Batu Aji, Pane menganjurkan untuk menghubungi langsung, Kasi Pelayanan Umum Kantor Camat Batu Aji, Saprianto.

Sementara itu Saprianto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya perekaman data e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas di Kantor Camat Batu Aji, namun ia menegaskan hal tersebut dilakukan diluar prosedur yang ada.

“Perekaman data e-KTP warga negara Yaman itu tidak melalui prosedur yang ada. Mereka hanya membawa Nomor Induk Kependudukan(NIK) yang diperoleh dari Disduk Batam,” jelasnya.

Ia juga mengatakan perekaman data warga negara Yaman tersebut dilakukan oleh salah satu oknum tenaga honorer di kantor Camat Batu Aji.

“Rekam data yang dilakukan oknum honorer tersebut tidak sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa selain di Kantor Camat, perekaman data e-KTP Batam juga bisa dilakukan di Kantor Disduk Capil.

“Perekaman data juga bisa dilakukan di Disduk,” jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam, Mardanis hingga berita ini kembali diunggah, belum bersedia memberikan klarifikasi terkait penerbitan e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas.

Diberitakan sebelumnya oknum biro jasa berinsial “S” mengaku mengurus e-KTP Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Capil Batam setelah menerima berkas dari B.

Dikantor Disduk Batam, ia menyerahkan berkas tersebut ke oknum tenaga honorer bagain verifikasi data(IT) berinisial A. A kemudian menyerahkan berkas tersebut ke oknum pegawai negeri sipil berinisial T untuk penginputan data.

“Setelah data sudah diinput, saya dihubungi agar membawa Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Batam untuk melakukan perekaman data e-KTP,” ujar S kepada AMOK Group beberapa hari lalu.

Ia kemudian menghubungi B agar membawa Sayyed ke Disduk Batam untuk perekaman data tapi tidak disanggupi oleh B. B justru membawa Sayyed ke Kantor Camat Batu Aji untuk melakukan perekaman data. (red/bersambung)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.