JAKARTA – Di era media sosial, informasi bisa dengan mudah tersebar. Celakanya, tidak sedikit informasi yang tersebar itu merupakan berita palsu atau hoax. Tujuan awalnya mungkin hanya sekedar ingin membagikan informasi, tapi nyatanya yang disebar pengguna media sosial justru bisa menimbulkan ketakutan dan perpecahan.
Kasubdit IT & Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji menyampaikan, berita hoax di media sosial kebanyakan dilakukan oleh para buzzer yang terdiri dari beberapa orang dengan kemampuan khusus, mulai dari tim hoax yang terdiri dari ahli pembuat judul, video dan mengolah grafis. Ada juga tim pembully yang terdiri dari ahli grafis dan kata-kata.
“Para buzzer ini juga punya tim perayu yang memiliki beberapa akun seolah-olah mereka sedang mendebatkan suatu topik. Ini untuk memancing pengguna lain agar ikut bergabung di perdebatan tersebut,” papar Himawan Bayu Aji, di acara IIXS 2016, di Jakarta, Kamis (24/11).
Agar tidak menjadi salah satu pelaku dari penyebaran berita-berita hoax, Himawan mengingatkan para pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang diterimanya.
“Kalau dapat berita, tolong dianalisa dulu apakah informasi tersebut benar atau tidak. Cek juga sumbernya, apakah dari media online yang valid atau bukan,” ujar Himawan.
Kalau pun berita tersebut memang benar, baiknya dipikirkan dahulu apakah informasi itu memang layak untuk dibagikan. Kalau hanya akan menimbulkan sesuatu yang negatif, lebih baik ditinggalkan saja.
“Harus hati-hati dalam menyebarkan sebuah berita. Kalau ternyata itu berita bohong, si penyebar berita bisa kena pidana. Think before click or share,” katanya mengingatkan.
Semua institusi yang berkaitan dengan siber menurutnya juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat pengguna media sosial, sehingga perkembangan teknologi informasi ini tidak hanya dirasakan dari sisi negatifnya saja. Karena sebetulnya ada banyak hal positif yang bisa didapatkan dari penggunaan media sosial.
Sumber : BERITA SATU