Categories: NASIONAL

Cara Cek IMEI HP Legal atau BM

JAKARTA – Regulasi pembatasan penggunaan perangkat telekomunikasi jaringan seluler melalui pengendalian IMEI diberlakukan mulai 18 April 2020.

Pengendalian IMEI dilaksanakan untuk memastikan perlindungan konsumen perangkat telekomunikasi dalam membeli dan menggunakan perangkat yang legal.

Serta memberikan kepastian hukum kepada operator dalam menyambungkan perangkat yang sah ke jaringan telekomunikasi.

Pemerintah akan menerapkan skema White List yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif, sehingga masyarakat dapat mengetahui legalitas perangkat yang akan dibelinya.

“Pengecekan IMEI perangkat dapat dilakukan secara took dan online di situs web Kemenperin (imei.kemenperin.go.id) sebelum melakukan pembelian perangkat HKT,” jelas Dirjen Sumber Daya Perangkat dan Pos dan Infromatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail, Jumat (27/2/2020) kemarin.

Regulasi ini berlaku ke depan, sehingga bagi masyarakat yang saat ini perangkatnya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin tidak perlu resah.

“Perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak. Tidak diperlukan registrasi individual,” terang dia.

Sementara bagi masyarakat yang membawa perangkat HKT dari luar negeri atau memesan perangkat dan dikirim dari luar negeri setelah tanggal 18 April 2020, wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang akan disiapkan agar perangkatnya bisa berfungsi.

“Kebijakan ini juga bermanfaat bagi masyarakat untuk dapat melakukan pemblokiran perangkat yang hilang atau dicuri melalui operator seluler masing-masing. Sehingga diharapkan dapat menurunkan tindak pidana pencurian perangkat HKT,” pungkasnya.

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

2 jam ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

2 jam ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

3 jam ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

3 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

5 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

13 jam ago

This website uses cookies.