Categories: BATAM

Catat! Seluruh Pekerja di Kota Batam Wajib Pakai Masker

BATAM-Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mewajibkan seluruh akitifitas para pekerja baik di dalam perusahaan ataupun di luar wajib mengenakan masker.

Hal ini sesuai dengan anjuran yang diperintahkan oleh Pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait pencegahan penularan Covid-19.

“Saya mengimbau kepada para pekerja di tempat kerja dan beraktivitas di luar rumah diwajibkan memakai masker,” kata Rudi Sakyakirti, Senin (6/4/2020).

Hal ini pun telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kota Batam dan telah berlaku. Adapun langkah-langkah ini juga sesuai dengan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan virus corona.

“Akan dilakukan sidak di lapangan secara berkala oleh Tim Gugus Tugas
COVID-19 Kota Batam,” katanya.

Masyarakat cukup mengenakan masker kain yang bisa dipakai berulang kali setelah dicuci. Ini berlaku baik kepada para pengusaha maupun pekerja, fokusnya agar aktifitas kerja mengikuti prosedur kesehatan yang telah disosialisasikan pemerintah.

Sebagai informasi, surat edaran Disnaker Kota Batam Nomor: B. 315 /TK-4/PPHI/IV/2020 tentang pemakaian masker di tempat kerja dan di luar rumah telah terbit hari ini, Senin (6/4/2020), tertuju kepada Seluruh Pimpinan Perusahaan di wilayah Kota Batam.

Hal ini menindaklanjuti surat Surat Himbauan Walikota Nomor 263 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularart Infeksi
Corona Disease-19 (COVID-19) dan surat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam
Nomor B. 301/TK-4/PPH1/III/2020 Tanggal 26 Maret 2020 tentang Laporan
Pelaksanaan Surat Himbauan Wali Kota Tentang Peningkatan Kewaspadaan
Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Disease-19 (COVID-19).

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.