BATAM – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda Indonesia, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Kepri meniadakan jam besuk untuk tahanan.
Namun masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya yang berada di tahanan Polda Kepri dengan cara online.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt seperti dalam siaran pers yang diterima Swarakepri, Jumat (10/5/2020).
“Cara besuk online yang dilakukan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung,” jelas Harry.
Sementara itu, DirTahti Polda Kepri, Kombes Pol Dudus Harley Davidson menambahkan, perangkat yang digunakan dalam besuk online yaitu tiga unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, tiga unit speaker aktif, Microphone, satu unit Handphone dan tiga unit webcam camera.
“Sedangkan dalam pelaksanaannya, teknis yang digunakan yaitu dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk setiap kali besuk online dialokasikan waktu selama 15 menit setiap orangnya,” ujarnya.
“Jadwal besuk online yaitu setiap hari Selasa dan Kamis, selama jam besuk tersebut tetap diawasi oleh Personel Polri yang bertugas menjaga tahanan,” pungkasnya.
(red/r)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.