LINGGA – Antisipasi penyebaran Covid-19, kantor Camat Singkep Barat lakukan pelayanan secara daring atau online. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Lingga, menyikapi semakin menyebarnya virus Corona di wilayah Kecamatan Singkep Barat.
Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik mengatakan, untuk pelayanan di kantor Camat Singkep Barat sementara dilakukan secara daring.
“Kita tetap melayani masyarakat namun tidak dengan tatap muka melainkan secara daring atau online,” kata Taupik, pada SwaraKepri.com, Senin (10/5/2021)
Taupik mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengurus di kantor Kecamatan Singkep Barat dapat menghubungi staf bidang pelayanan.
“Kita sudah mencantumkan beberapa nomor staf bidang pelayanan. Sehingga pelayanan di kantor Camat Singkep Barat terus beroperasi,” ungkapnya.
Taupik menghimbau kepada masyarakat bahwa dengan adanya Covid-19 minta ada kesadaran diri dengan menjaga kesehatan, jika berpergian wajib menggunakan masker.
“Kepada masyarakat diharapkan kesadaran diri dengan disiplin protokol Kesehatan. Hal tersebut sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lingga,” harapnya./Ruslan
Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…
BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…
JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
This website uses cookies.