Categories: BATAM

Chief Officer Richard Halomoan Tambunan Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon

BATAM – Chief Officer atau Mulaim I Kapal Tanker MT Sea Dragon dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus sabu 2 ton, Senin 9 Maret 2026 sore.

Vonis Ketua Majelis Hakim, Tiwik didampingi DougLas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi sebagai Hakim Anggota ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Richard Halomoan Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum jadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,”kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan.

Atas vonis Majelis Hakim tersebut terdakwa Richard Halomoan Tambunan melalui Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan pikir-pikir.

@swarakepritv Chief Officer Richard Halomoan Tambunan Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Sabu 1,9 Ton Kapal Sea Dragon [11.54, 10/3/2026] Rudi Torpana: Chief Officer atau Mulaim I Kapal Tanker MT Sea Dragon dijatuhi vonis penjara seumur hidup pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam dalam kasus sabu 2 ton, Senin 9 Maret 2026 sore. Vonis Ketua Majelis Hakim, Tiwik didampingi DougLas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi sebagai Hakim Anggota ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Richard Halomoan Tambunan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum jadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,"kata Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan amar putusan. Atas vonis Majelis Hakim tersebut terdakwa Richard Halomoan Tambunan melalui Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan pikir-pikir. Seperti diketahui, enam terdakwa yang dituntut dalam berkas terpisah di kasus sabu 1,9 Ton Kapal Tanker Sea Dragon telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim. Fandi Ramadhan divonis 5 tahun penjara, Weerapat Phongwan penjara seumur hidup, Teerapong lekpradub 17 tahun penjara, Leo Chandra Samosir 15 Tahun penjara, Richard Halomoan Tambunan penjara seumur hidup, dan Kapten Hasiholan Samosir penjara seumur hidup./RD #batam #batamtiktok #kapalseadragon ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Seperti diketahui, enam terdakwa yang dituntut dalam berkas terpisah di kasus sabu 1,9 Ton Kapal Tanker Sea Dragon telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim.

Fandi Ramadhan divonis 5 tahun penjara, Weerapat Phongwan penjara seumur hidup, Teerapong lekpradub 17 tahun penjara, Leo Chandra Samosir 15 Tahun penjara, Richard Halomoan Tambunan penjara seumur hidup, dan Kapten Hasiholan Samosir penjara seumur hidup./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

3 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

4 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

6 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

6 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

7 jam ago

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan kunjungan benchmarking ke Divisi LRT Jabodebek pada Kamis (2/7)…

7 jam ago

This website uses cookies.