Categories: Karimun

Cipkon Rutin, Polsek Balai Karimun Amankan Puluhan Petasan

KARIMUN – Dalam rangka menjaga, memelihara Keamanan dan Ketertiban guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M diwilayah hukumya, Polsek Balai Karimun menggelar razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (11/5/2019) malam.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K mengatakan bahwa adapun sasaran dalam giat Cipkon yang digekar adalah para Pedagang Petasan ataupun mercon yang ada di wilayah Kecmatan Karimun. Kegiatan yang diawali Apel Cipkon itu, pihaknya menggunakan Ranmor Dinas Roda Empat Polsek Balai Karimun.

“Lokasi Kegiatan kita fokuskan di Jalab Nusantara Simpang Kedai Kopi Natal,  Jalan Nusantara Depan ATM BNI. Selnjutnya di Jalan Ahmad Yani Depan Market Oriental dan d Jakan Ahmad Yani Depan Kantor Imigrasi Kelas II Kolong Tanjung Balai Karimun,” terang Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tambahnya, 1 Kotak Petasan merek Happy Blitz dan 3 ikat Petasan merek Bintang Fajar serta 8 Batang Petasan merek Rajawali Gold dan 4 ikat Petasan merek Bintang Fajar yang diamankan dari pedagang atau saudara  Rasno. 6 Batang Petasan merek Pegasus yang diamankan dari pedagang Mohammad Arif,

Selanjutnya, 4 ikat Petasan merek Adi Putra ADP yang diamankan dari pedagang Roni, 7 Batang Petasan merek Bima Sakt. Barang bukti yang disita diamankan di Polsek Balai. Selain menindak, pihaknya juga memberikan arahan serta nasehat kepada padagang toko untuk tidak menjual kembang api yang tidak sesuai ketentuan serta memberikan nomor-nomor Call Center kepada masyarakat guna untuk melaporkan serta meminta bantuan.

“Dalam giat ini, kita menurunkan 8 personil dengan sasaran lapak penjual kembang api untuk mencari kembang api yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin penjualan. Distribusi yang resmi pasti memiliki izin dari Mabes, Polda dan Polres Karimun,” ungkapnya.

“Jika tidak ada, artinya ilegal dan kita amankan. Belum lagi jika menjumpai petasan yang ukurannya besar dan menimbulkan suara yang besar dapat mengganggu orang lain. Maka petasan tersebut akan kami amankan seperti barang bukti yg ada kami amankan malam ini,” tambahnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.