Categories: Karimun

Cipkon Rutin, Polsek Balai Karimun Amankan Puluhan Petasan

KARIMUN – Dalam rangka menjaga, memelihara Keamanan dan Ketertiban guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat serta menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 M diwilayah hukumya, Polsek Balai Karimun menggelar razia rutin Cipta Kondisi (Cipkon), Sabtu (11/5/2019) malam.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Budi Hartono, S.I.K mengatakan bahwa adapun sasaran dalam giat Cipkon yang digekar adalah para Pedagang Petasan ataupun mercon yang ada di wilayah Kecmatan Karimun. Kegiatan yang diawali Apel Cipkon itu, pihaknya menggunakan Ranmor Dinas Roda Empat Polsek Balai Karimun.

“Lokasi Kegiatan kita fokuskan di Jalab Nusantara Simpang Kedai Kopi Natal,  Jalan Nusantara Depan ATM BNI. Selnjutnya di Jalan Ahmad Yani Depan Market Oriental dan d Jakan Ahmad Yani Depan Kantor Imigrasi Kelas II Kolong Tanjung Balai Karimun,” terang Budi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tambahnya, 1 Kotak Petasan merek Happy Blitz dan 3 ikat Petasan merek Bintang Fajar serta 8 Batang Petasan merek Rajawali Gold dan 4 ikat Petasan merek Bintang Fajar yang diamankan dari pedagang atau saudara  Rasno. 6 Batang Petasan merek Pegasus yang diamankan dari pedagang Mohammad Arif,

Selanjutnya, 4 ikat Petasan merek Adi Putra ADP yang diamankan dari pedagang Roni, 7 Batang Petasan merek Bima Sakt. Barang bukti yang disita diamankan di Polsek Balai. Selain menindak, pihaknya juga memberikan arahan serta nasehat kepada padagang toko untuk tidak menjual kembang api yang tidak sesuai ketentuan serta memberikan nomor-nomor Call Center kepada masyarakat guna untuk melaporkan serta meminta bantuan.

“Dalam giat ini, kita menurunkan 8 personil dengan sasaran lapak penjual kembang api untuk mencari kembang api yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin penjualan. Distribusi yang resmi pasti memiliki izin dari Mabes, Polda dan Polres Karimun,” ungkapnya.

“Jika tidak ada, artinya ilegal dan kita amankan. Belum lagi jika menjumpai petasan yang ukurannya besar dan menimbulkan suara yang besar dapat mengganggu orang lain. Maka petasan tersebut akan kami amankan seperti barang bukti yg ada kami amankan malam ini,” tambahnya.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

1 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

12 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

12 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

13 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

16 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

17 jam ago

This website uses cookies.