Conti Chandra di Lobby Hotel BCC
BATAM – Perseteruan dua pengusaha terkenal di Batam, Tjipta Fudjiarta dengan Conti Chandra dalam sengketa kepemilikan Hotel Batam City Condotel(BCC) yang beralamat di jalan Bunga Mawar No 5 Batu Selicin, Batam masih terus berlanjut.
Terkait gugatan perdata Conti Chandra melawan 11 tergugat di Pengadilan Negeri Batam, telah memasuki tahapan kesimpulan dari para pihak yang di agendakan disidangkan minggu depan, setelah Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat, Selasa(3/5/2016) pagi di Hotel BCC.
Seusai pemeriksaan setempat yang dilakukan Majelis Hakim, Conti Chandra membeberkan perjuangan panjang dan melelahkan yang ditempuhnya untuk mempertahankan Hotel BCC yang saat ini di tempati Tjipta Fudjiarta.
“Saya mengakui Tjipta memang lihai. Dia memiliki kepintaran spesifik, karena bisa menguasai Hotel tanpa bayar dan membangun dinasti di BCC,” ujar Conti.
Conti juga mengaku ingin bertemu dengan Tjipta saat pemeriksaan setempat dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam di Hotel BCC
“Hari ini(selasa,red), saya ingin bertemu dengan Tjipta, tapi dia tak mau jumpa,” jelasnya.
Conti juga tidak mempermasalahkan jika Tjipta Fudjiarta ingin menguasai Hotel BCC, tapi harus dengan cara yang benar.
“Kalau mau kuasai hotel, saya minta dengan cara yang benar dan wajar,” harapnya.
Conti juga mengatakan sempat bertemu Tjipta di Jakarta saat persidangan praperadilan. Saat itu kata Conti, Tjipta menanyakan berapa harga gedung BCC mau dijual.
“Aku tak tahu harga, bagaimana mau beli,” ujar Conti menirukan perkataan Tjipta saat itu.
Menurut Conti, Tjipta menempati Hotel BCC tanpa pernah melakukan pembayaran jual beli kepadanya.
“Kalau Tjipta sudah bayar, kenapa sampai saat ini, dia tidak mampu menunjukkan satu bukti apapun?” kata Conti.
Meski harus berjuang dan menempuh jalan berliku mencari keadilan untuk mempertahankan Hotel BCC, Conti mengaku optimis bahwa kebenaran akan terungkap.
“Tjipta memang lihai, tapi saya lebih jago. Kejagoan saya hanya ada pada ketenangan, kesabaran, dan bukti-bukti yang otentik,” ujarnya.
Selain itu Conti juga optimis akan memenangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Batam, apalagi setelah Majelis Hakim melakukan pemeriksaan setempat di Hotel BCC.
“Saya optimis Majelis Hakim akan memberikan keadilan,” pungkasnya.
Saat berita ini diunggah Tjipta Fudjiarta belum berhasil dikonfirmasi.
(red/rud)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.