Categories: POLITIK

Pemko Batam Bentuk Tim Terpadu, Tambang Pasir Ilegal segera Ditertibkan

BATAM – Pemerintah kota Batam akan membentuk tim terpadu yang melibatkan BP Batam, Kepolisian, dan TNI untuk menertibkan penambang pasir ilegal yang telah merusak ekosistem yang ada.

 

“Penambang pasir ilegal telah banyak merusak hutan bakau maupun hutan lindung,” tegas Sekretaris Daerah(Sekda) Batam Agussahiman,” Selasa(3/5/2016).

 

Dia mengatakan Pemko Batam saat ini sedang pendataan titik – titik lokasi penambang pasir, dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat Muspida.

 

“Dalam waktu dekat akan di gelar rapat Muspida membahas penertiban penambang pasir di Batam,”bebernya.

 

Menurutnya kerusakan hutan bakau dan kedangkalan laut di Batam sudah cukup parah akibat penambangan pasir ilegal.

 

“Sudah sering dilakukan penertiban oleh Bapelda, namun kembali marak, makanya di perlukan sinergi antar institusi dengan membentuk tim terpadu,”jelasnya.

 

Kasubdit IV Krimsus Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengaku telah melakukan penertiban terhadap penambang pasir di wilayah Nongsa dan lainnya beberapa waktu lalu.

 

“Pengerukan pasir dan pendalaman alur tanpa izin akan kami tindak,” tegasnya.

 

Pantauan dilapangan, beberapa titik lokasi di wilayah Nongsa, Sambau, Teluk Margong, Teluk Mata Ikan dan Bandara Hang Nadim masih terlihat aktivitas penambang pasir secara ilegal.

 

Puluhan mesin masih tetap beroperasi. Puluhan truk roda enam juga masih hilir mudik mengangkut pasir hasil penambangan secara ilegal.

 

(red/di/cr 5)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.