Categories: BATAM

Cut and fill Marak, Penerimaan Pajak Galian C Batam Tahun 2025 Hanya Rp3,2 Miliar? (7)

BATAM – Maraknya kegiatan Cut and Fill di beberapa wilayah di Kota Batam belum sebanding dengan realiasi penerimaan Pajak Galian C yang tercatat di Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam.

Tahun 2025, Bapenda Kota Batam baru mencatatkan realisasi penerimaan Pajak Galian C atau Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di tahun 2025 sebesar Rp.3.229.255.424.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Selasa 10 Februari 2026 malam.

Raja Azmansyah menegaskan bahwa Bapenda Kota Batam memungut pajak Galian C dari kegiatan Cut and Fill yang telah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah./Foti: IST

“Bapenda pungut pajak untuk kegiatan berizin. Izin Cut and Fill dikeluarkan leh BP Batam,”tegasnya.

Ia juga menjelaskan regulasi untuk pajak galian C diatur berdasarkan Perwako No.228 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan(MBLB) dan Opsen MBLB pada Bab IV Pasal 4 ayat 3.

“Wajib Pajak adalah Orang Pribadi atau Badan yang memiliki kriteria diantaranya, pertama, memiliki Izin Pematangan Lahan yang dikeluarkan oleh BP Batam atau Pemerintah Daerah. Kedua, melakukan pengambilan material pengerukan atau pematangan lahan,”tegasnya.

Raja Azmansyah juga mengungkapkan bahwa data-data perizinan cut and fill yang telah diterbitkan BP Batam belum terintegrasi dengan Bapenda Batam.

“Kita terus berkoordinasi dengan BP Batam tentang data-data cut and fill, karena memang belum terintegrasi. Bapenda juga meminta data potensi kegiatan dari DLH(Dinas Lingkungan Hidup) Kota Batam dalam pembahasan AMDAL,”jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mendapatkan rekapan data Izin Pematangan Lahan, pihak juga bersurat secara berkala kepada BP Batam.

“Bapenda Batam bersurat secara berkala untuk mendapatkan Rekapan Izin Pematangan Lahan yang di keluarkan oleh BP Batam,”terangnya.

@swarakepritvPenampakan Truk Bawa Tanah Menuju Tambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam (4) Aktivitas pencucian pasir darat ilegal di Kampung Panglong, Kelurahan Batu Besar Nongsa Batam masih berjalan masif tanpa pengawasan dari instansi terkait. Untuk menghasilkan pasir, para penambang illegal di Kampung Panglong membeli tanah urug hasil Cut and Fill di beberapa lokasi di Kawasan Nongsa, Batam. Tanah dibawa menggunakan truk tanpa terpal penutup dari lokasi Cut and Fill. Pantauan SwaraKepri pada Kamis 5 Februari 2026 siang, truk membawa tanah hasil Cut and Fill dari Kawasan Batu Besar Nongsa yang lokasinya berada di belakang Mapolda Kepri. Truk pengangkut tanah ini hilir mu dik dari lokasi Cut and Fill ini melintasi Jalan Hang Jebat Batu Besar, Nongsa Batam. Salah satu truk ditemukan membawa tanah hasil Cut and Fill ke lokasi pencucian pasir ilegal di kampung Panglong Batu Besar. Truk tanah ini bebas melenggang Jalan Raya Hang Jebat tanpa terpal penutup menuju lokasi pencucian pasir ilegal. Disisi lain, truk pengangkut pasir juga hilir mudik dari lokasi pencucian pasir di Kampung Panglong./RD/4♬ Breaking News – Syafeea library

Ketika ditanyakan soal adanya dugaan kegiatan Cut and Fill yang tidak memiliki izin, ia menegaskan bahwa itu adalah ranah pidana.

“Kalau kegiatan (cut and fill) illegal itu ranah pidana. APH(Aparat Penegak Hukum) ada tim khusus untuk tambang illegal,”pungkasnya.

Potensi Kebocoran PAD Batam dari Cut and Fill

Realisasi penerimaan Pajak Galian C yang diterima Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam di Tahun 2025 hanya sebesar Rp3.229.255.424 menjadi kontradiksi dengan maraknya aktivitas Cut and Fill di beberapa wilayah di Kota Batam. Potensi kebocoran PAD Batam dari Cut and Fill ini menarik untuk ditelusuri lebih dalam.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

9 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

11 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

14 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

17 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

19 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

19 jam ago

This website uses cookies.