Mohammad Dawam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada VOA, mengatakan Polri perlu memperbaiki peraturan serta prosedur penanganan massa di lapangan dengan peraturan yang ada di organisasi olahraga, seperti sepak bola. Selain itu, pendekatan penanganan kepada massa yang merupakan masyarakat harus dilakukan lebih humanis.
“Menurut saya, regulasinya harus diperbaiki dalam tata cara hubungan pelaksanaan lapangan antara peraturan yang di internal kepolisian maupun di peraturan FIFA. Kemudian yang kedua, perubahaan kultur, cara penanganan personal antara anggota-anggota kepolisian kepada masyarakat, ini harus ada perubahan kultur,” kata Dawam.
Kultur yang dimaksud Dawam adalah penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan menekankan unsur hak asasi manusia dalam menerapkannya.
Sementara itu, Dedi mengatakan, bahwa angka korban tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Hingga saat ini terdapat 125 orang tewas, dan 467 orang luka-luka, di mana 59 di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Kepala Humas dan Pemasaran RSUD Kanjuruhan, Eti Nurhayati, mengatakan masih merawat 11 pasien di ruang rawat jalan dan instalasi rawat intensif atau ICU. Selain itu, beberapa korban yang sebelumnya tidak dibawa ke rumah sakit, memeriksakan diri ke poli dengan keluhan yang bukan termasuk gawat darurat.
“Kita rawat sesuai dengan penanganan kondisi masing-masing, jadi dari tenaga medis yang lebih tahu untuk itu. Hari ini tadi ada dua yang (datang), tapi lewat Poli, karena tidak gawat darurat, merasa mata pedih, jadi kita layani melalui klinik mata. Ada yang fraktur, ada yang trauma, ada juga yang sesak,” ujarnya./VOA