Mohammad Dawam, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada VOA, mengatakan Polri perlu memperbaiki peraturan serta prosedur penanganan massa di lapangan dengan peraturan yang ada di organisasi olahraga, seperti sepak bola. Selain itu, pendekatan penanganan kepada massa yang merupakan masyarakat harus dilakukan lebih humanis.
“Menurut saya, regulasinya harus diperbaiki dalam tata cara hubungan pelaksanaan lapangan antara peraturan yang di internal kepolisian maupun di peraturan FIFA. Kemudian yang kedua, perubahaan kultur, cara penanganan personal antara anggota-anggota kepolisian kepada masyarakat, ini harus ada perubahan kultur,” kata Dawam.
Kondisi di salah satu sudut Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan 1 Oktober 2022. (Foto: VOA/Petrus Riski)
Kultur yang dimaksud Dawam adalah penanganan suporter yang seharusnya dilakukan dengan pendekatan humanis dan menekankan unsur hak asasi manusia dalam menerapkannya.
Sementara itu, Dedi mengatakan, bahwa angka korban tragedi Kanjuruhan terus bertambah. Hingga saat ini terdapat 125 orang tewas, dan 467 orang luka-luka, di mana 59 di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Suporter Arema FC mendoakan para korban pertandingan sepak bola Sabtu di Malang, 3 Oktober 2022. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Kepala Humas dan Pemasaran RSUD Kanjuruhan, Eti Nurhayati, mengatakan masih merawat 11 pasien di ruang rawat jalan dan instalasi rawat intensif atau ICU. Selain itu, beberapa korban yang sebelumnya tidak dibawa ke rumah sakit, memeriksakan diri ke poli dengan keluhan yang bukan termasuk gawat darurat.
“Kita rawat sesuai dengan penanganan kondisi masing-masing, jadi dari tenaga medis yang lebih tahu untuk itu. Hari ini tadi ada dua yang (datang), tapi lewat Poli, karena tidak gawat darurat, merasa mata pedih, jadi kita layani melalui klinik mata. Ada yang fraktur, ada yang trauma, ada juga yang sesak,” ujarnya./VOA
Page: 1 2
DJI, pemimpin global dalam teknologi drone dan dan pencitraan udara, resmi meluncurkan DJI Zenmuse L3,…
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
This website uses cookies.