BATAM – Kepala Bagian Humas(Kabag Humas) Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan Tenaga Harian Lepas(THL) bersabar menunggu proses pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) dari Asuransi Bumi Asih Jaya.
“Kami harap agar PNS lebih sabar. Pemerintah tidak akan tinggal diam untuk dan tetap memperjuangkan pencairan dana JHT tersebut,” ujar Ardi kepada AMOK Group, Jumat(18/3/2016) siang diruang kerjanya.
Ditegaskannya bahwa permasalahan ini adalah ranah hukum, Pemko Batam telah menyurati pihak BAJ melalui Jaksa Pengacara Negera.
“Kita tinggal menunggu eksekusi dari pihak BAJ,” jelasnya.
Ardi juga mengatakan telah menyampaikan persoalan pencairan dana BAJ ini kepada pimpinan SKPD untuk kemudian menjelaskan kepada PNS yang ada.
“Kita sudah rapat, dan memberitahukan kepada pimpinan-pimpinan SKPD masing-masing bahwa kita telah melakukan korespondensi dengan BAJ melalui pengacara negara,” jelasnya
(red/jef)