Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam segera memanggil Pemerintah Kota dan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) ribuan Pegawai Negeri Sipil yang ada.
“Nanti kita akan panggil pihak BAJ dan Pemko untuk mempertanyakan perkembangan pencairan dana JHT itu,” Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa (6/9/2016) siang.
Menurutnya, penundaan pembayaran ini hanya permasalahan etika saja, karena putusan Mahkamah Agung memerintahkan pihak BAJ membayar seperti dalam putusan.
“Disinikan pihak BAJ nya yang tidak punya etika atau hati nurani untuk membayarnya,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur ini juga mengatakan, seharusnya eksekusi terhadap putusan MA tersebut tetap bisa dilakukan meskipun pihak BAJ mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Katanya kan sudah pailit dan tidak sanggup membayar seperti diputusan MA dan hanya sanggup Rp 50 Miliar lebih, itupun belum di lakukan pembayaran. Jadi kembali lagi, ini hanya masalah etika dari pihak BAJ,” jelasnya.
JEFRY HUTAURUK
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.