Categories: HUKUM

Dapat Hak Integrasi, 55 Napi Batam Bebas Bersyarat

BATAM – Sebanyak 55 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam akan segera menghirup udara bebas. Pasalnya mereka telah memenuhi syarat bebas melalui asimilasi dan hak integrasi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-19.PK/01.04.04 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Kepala Lapas (Kalapas) Batam, Misbahudin mengatakan, warga binaannya yang akan bebas rata-rata merupakan narapidana umum. Para binaan yang berjumlah 55 orang ini telah memenuhi syarat 2/3 dari masa tahanan.

Pada hari ini, Kamis (3/1/2020) dijelaskan Misbahudin bahwa sebanyak 10 warga binaan telah dipulangkan dan kembali ke lingkungan masyarakat.

“10 orang ini kasusnya bermacam-macam mulai dari penganiayaan, penggelapan, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, pemalsuan dokumen dan lain-lainnya,” terang dia.

Sementara sisanya lagi yaitu sebanyak 45 warga binaan akan menyusul. Karena diantara meraka ada yang masih harus menjalankan subsidair dan pembayaran denda yang harus dilunasi.

“Sisanya kami masih berkoordinasi,” ucapnya.

Ia menambahkan Permenkumham ini hanya berlaku sampai dengan masa Covid-19. Apa bila wabah Corona ini sudah tidak ada lagi, Permenkumham No.10 Tahun 2020, tidak akan berlaku lagi.

“Himbauan kita untuk mereka yang telah bebas mudah-mudahan mereka bisa menjaga dirinya dan di harapkan bisa melakukan perubahan sikap,” harap Misbahudin.

Untuk diketahui bahwa program ini akan berlangsung hingga 7 April 2020. Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

(Elang)

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.