Dia menambahkan pernyataan Komisioner KPK Nurul Ghufron yang menyatakan lembaga antirasuah itu sedang mengkaji mengenai restorative justice semakin memperlihatkan inkonsistensi seorang pimpinan KPK. Januari lalu, Ghufron secara eksplisit menolak langkah Jaksa Agung tentang konsep restorative justice korupsi Rp50 juta. Tetapi kini mendukungnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam upaya melakukan penindakan hingga saat ini KPK masih mengikuti proses peradilan yang bersifat inquisitor atau pemeriksaan. Artinya kebenaran akan didapatkan melalui seragkaian proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga mencari kebenaran materiil di persidangan. KPK masih mengkaji lebih jauh konsep ini./VOA
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…
This website uses cookies.