Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari salah seorang petugas keamanan di RS Elisabeth Sei Lekop Sagulung ke pihak Kepolisian.
“Untuk pelapor adalah petugas security RS Elisabet yang memberi tahu pertama kali ke pihak Kepolisian,”ujarnya didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa dan Karumkit RS Bhayangkara, AKP Dr. dr. Leonardo di Mapolsek Batu Ampar, Senin 1 Desember 2025 siang.
Kompol Amru menegaskan bahwa almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini belum sempat bekerja sebagai LC(Ladies Companion).
“Perlu kami sampaikan bahwa mendiang atau almarhumah belum bekerja menjadi LC, tapi mendiang melamar bekerja sebagai LC. Itu adalah dua hal yang berbeda,”ujarnya./RD



Pingback: Polsek Batu Ampar Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Dwi Putri ke Jaksa – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Polisi Usut Dugaan TPPO di Kasus Pembunuhan Calon LC di Batam – SWARAKEPRI.COM
Pingback: Keluarga Korban Pembunuhan Wanita Muda di Batam Beri Keterangan ke Polisi – SWARAKEPRI.COM