Debu Pasir Silica Ancam Keselamatan Warga Pulau Buluh

Tiga Warga Diduga Tewas akibat menghirup debu pasir silica

BATAM – swarakepri.com : Khawatir dengan dampak negatif dari aktifitas 12 perusahaan yang menggunakan pasir silica copper slag untuk membersihkan body kapal, puluhan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang mengadukannya ke kantor Bapedalda Kota Batam, Jumat kemarin(7/3/2014).

Nurhasmi, salah seorang warga mengungkapkan bahwa dalam 2 bulan terakhir tiga warga Pulau Buluh meninggal dunia yang diduga diakibatkan oleh debu pasir silica yang berasal dari perusahaan. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, ketiga warga yang meninggal tersebut ditemukan kondisi paru-paru yang menghitam.

“Dua lansia dan 1 anak-anak usia 6 tahun meninggal karena radang paru-paru. Setelah di periksa sebelah paru-paru mereka hitam,” ujarnya.

Menurutnya akibat dari pengunaan pasir silica oleh perusahaan yang ada sangat merugikan masyarakat sekitar, apalagi saat ini debu pasir silica bahkan sudah menempel menempel di dinding rumah warga.

“Hal ini sudah lama kami terjadi, kami menuntut agar perusahaan yang ada bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di Pulau Buluh,” tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Rahmat selaku Tokoh Masyarakat Pulau Buluh. Bahkan ia mengaku sebagai salah satu korban akibat dampak dari debu pasir silica. Namun demikian ia berharap perusahaan yang ada bertanggung jawab atas kerugian yang sudah dirasakan warga.

” 90 persen warga Pulau Buluh sudah terkena penyakit paru-paru, asma, sesak napas, batuk dan sakit mata. Bahkan peralatan rumah tangga dan pakaian menghitan akibat debu hitam karat besi samblas,” jelasnya.

Kondisi ini kata Rahmat sudah tidak sangat mengkhawatirkan. Oleh karenanya seluruh warga sepakat menuntut agar perusahaan shipyard yang ada disekitar pemukiman warga bertanggung jawab.

“Kami menunut agar perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan warga dengan melalui dana Coorporate Sociaty Responbility(CSR) dan juga adanya pengobatan gratis,”tegasnya.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan bahwa kondisi udara yang ada di Pulau Buluh sudah berbahaya, karena telah melewati ambang batas udara normal yakni 200 portpermilion(ppm). Kondisi udara di Pulau Buruh sendiri kata Dendi berada diangka 260 hingga 280 ppm.

“Setelah kita turun ke lapangan, kita menemukan jejak pasir silica di rumah warga,”ujar Dendi..

Dikatakannya bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 12 perusahaan yang menggunakan pasir silika. Dari 12 perusahaan tersebut, empat diantaranya merupakan pengguna pasir silica yang paling besar.

“Saat ini Tim sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan bukti yang melanggar Undang-undang No 25 tentang Lingkungan Hidup, bisa dilanjujtkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

24 menit ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

24 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.