Debu Pasir Silica Ancam Keselamatan Warga Pulau Buluh

Tiga Warga Diduga Tewas akibat menghirup debu pasir silica

BATAM – swarakepri.com : Khawatir dengan dampak negatif dari aktifitas 12 perusahaan yang menggunakan pasir silica copper slag untuk membersihkan body kapal, puluhan warga Pulau Buluh, Kecamatan Bulang mengadukannya ke kantor Bapedalda Kota Batam, Jumat kemarin(7/3/2014).

Nurhasmi, salah seorang warga mengungkapkan bahwa dalam 2 bulan terakhir tiga warga Pulau Buluh meninggal dunia yang diduga diakibatkan oleh debu pasir silica yang berasal dari perusahaan. Dari hasil pemeriksaan di Rumah Sakit, ketiga warga yang meninggal tersebut ditemukan kondisi paru-paru yang menghitam.

“Dua lansia dan 1 anak-anak usia 6 tahun meninggal karena radang paru-paru. Setelah di periksa sebelah paru-paru mereka hitam,” ujarnya.

Menurutnya akibat dari pengunaan pasir silica oleh perusahaan yang ada sangat merugikan masyarakat sekitar, apalagi saat ini debu pasir silica bahkan sudah menempel menempel di dinding rumah warga.

“Hal ini sudah lama kami terjadi, kami menuntut agar perusahaan yang ada bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di Pulau Buluh,” tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Rahmat selaku Tokoh Masyarakat Pulau Buluh. Bahkan ia mengaku sebagai salah satu korban akibat dampak dari debu pasir silica. Namun demikian ia berharap perusahaan yang ada bertanggung jawab atas kerugian yang sudah dirasakan warga.

” 90 persen warga Pulau Buluh sudah terkena penyakit paru-paru, asma, sesak napas, batuk dan sakit mata. Bahkan peralatan rumah tangga dan pakaian menghitan akibat debu hitam karat besi samblas,” jelasnya.

Kondisi ini kata Rahmat sudah tidak sangat mengkhawatirkan. Oleh karenanya seluruh warga sepakat menuntut agar perusahaan shipyard yang ada disekitar pemukiman warga bertanggung jawab.

“Kami menunut agar perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan warga dengan melalui dana Coorporate Sociaty Responbility(CSR) dan juga adanya pengobatan gratis,”tegasnya.

Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo mengatakan bahwa kondisi udara yang ada di Pulau Buluh sudah berbahaya, karena telah melewati ambang batas udara normal yakni 200 portpermilion(ppm). Kondisi udara di Pulau Buruh sendiri kata Dendi berada diangka 260 hingga 280 ppm.

“Setelah kita turun ke lapangan, kita menemukan jejak pasir silica di rumah warga,”ujar Dendi..

Dikatakannya bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap 12 perusahaan yang menggunakan pasir silika. Dari 12 perusahaan tersebut, empat diantaranya merupakan pengguna pasir silica yang paling besar.

“Saat ini Tim sedang mengumpulkan bukti dan keterangan. Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan bukti yang melanggar Undang-undang No 25 tentang Lingkungan Hidup, bisa dilanjujtkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

4 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

4 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

6 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

8 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

8 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

8 jam ago

This website uses cookies.