Pelangsir Diduga Dimodali Penampung Solar
BATAM – swarakepri.com : Aksi para maling solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Batam kembali digagalkan Polisi. Kali ini, jajaran Dirkrimsus Polda Kepri berhasil menangkap delapan mobil taksi bodong modifikasi saat beraksi mencuri solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang ada di Batam, Jumat kemarin(16/5/2014).
Kasubdit IV Dirkrimsus Polda Kepri, AKBP Carles Sinaga mengatakan kedepalan mobil yang ditangkap telah dimodifikasi bagian belakang dengan menambah tanki besar yang mampu menampung solar hingga 1 Ton.
“Delapan mobil tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri beserta supirnya. Satu orang supir berhasil kabur saat mengetahu akan ditangkap,” ujar Carles.
Kedelapan mobil yang diamankan tersebut adalah BP 1949 ZU warna hitam, BP 1676 IZ warna merah, BP 1707 ZP warna biru, BP 1595 ZU warna putih, BP 1847 ZU warna merah. BP 1331 ZU warna hijau, BP 1518 PZ warna merah, VP 1681 UZ warna putih.
Carles juga mengatakan dari 8 mobil yang diamankan tersebut ditemukan sebanyak 6 ton solar bersubsidi yang tersimpan di tanki mobil. Untuk menjalankan aksinya ini diduga supir pelansir solar ini dimodali oleh penampung solar yang ada di Batam.
Dari pantauan SWARAKEPRI.COM, hingga tadi malam,Jumat(16/5/2014) kedelapan mobil pelansir solar tersebut masih tampak terparkir di halaman Mapolda Kepri. (red/ton)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.