Categories: BATAM

Demo 40 Orang Buruh di Batam Dibubarkan Polisi

BATAM– Kepolisian Polresta Barelang membubarkan paksa demo buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Jl. Engku Putri, Batam Center, Batam, Selasa (29/12/2020).

Pembubaran demo buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur bersama dengan puluhan personil serta Satpol PP Kota Batam yang bertugas di kantor Wali Kota Batam.

Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni mengatakan pihaknya sangat menyangkan pembubaran demo yang mereka laksanakan pada hari ini. Padahal menurutnya aksi demo tersebut adalah aksi yang diselenggarakan serentak se Indonesia.

“Kita sangat menyayangkan pembubaran demo yang akan kita dilakukan hari ini. Padahal ini adalah aksi nasional,” ujarnya.

Ia membeberkan, alasan pihak Kepolisian membubarkan aksi demo tersebut dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Sementara di Batam sendiri kasus pasien positif Covid-19 sedang marak-maraknya dan tidak diizinkan untuk demo apalagi menciptakan kerumunan orang.

“Rencananya demo yang akan dilakukan ini mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak, buruh yang turun juga dibatasi jumlahnya, cuma 40 orang saja,” jelasnya.

Lanjut kata dia, dirinya juga menyayangkan kenapa pihak Kepolisian tidak memberitahu dari jauh-jauh hari untuk melarang aksi demo tersebut.

“Kalau memang tidak boleh untuk melakukan demo hari ini, pihak kepolisian kenapa tidak disampaikan sebelum kami (buruh) turun ke jalan,” sesalnya.

Dijelaskan bahwa tuntutan aksi demo hari ini adalah meminta pemerintah untuk mencabut RUU Omnibuslaw atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK).

“Tuntutan kita dalam aksi hari ini ada dua, yakni meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law atau UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah untuk menjalankan Upah Minimum Sektor Kota (UMSK),”pungkasnya./Shafix

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.